Soloraya
Selasa, 11 September 2012 - 14:30 WIB

PENGELOLAAN ANGGARAN: Lagi, Solo Raih Wajar Tanpa Pengecualian

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Triyana (Aries Susanto/JIBI/SOLOPOS)

Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Triyana (Aries Susanto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meneruskan prestasi baiknya tahun lalu dengan kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Penghargaan diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah menilik laporan pertanggungjawaban keuangan Pemkot Solo 2011.

Advertisement

Menurut Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solo, Triyana, penghargaan telah diberikan Wakil Presiden Indonesia, Boediono, kepada Walikota Solo, Joko Widodo, di Jakarta, kemarin.

Triyana mengatakan, keberhasilan Pemkot meraih WTP dua tahun berturut-turut adalah buah tertibnya pengelolaan anggaran selama ini.

“Dari tahun ke tahun, standar pemeriksaan BPK juga semakin ketat. Sehingga jika ingin memperoleh WTP, pengelolaan pendapatan harus lebih baik lagi,” ujarnya saat ditemui di Balaikota, Selasa (11/9/2012).

Advertisement

Triyana mengatakan, kunci pengelolaan anggaran terletak pada perencanaan dan pengalokasian anggaran, ketaatan terhadap perundang-undangan hingga pengontrolan internal. Pihaknya berharap, penghargaan tersebut mampu memacu Pemkot untuk terus membenahi  pengelolaan anggaran.

“Kami akan mengoptimalkan kinerja sesuai peraturan pengelolaan daerah. Selain itu, pendapatan keuangan dan hibah akan dipacu maksimal sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur dia.

Sementara itu, Pemkot juga baru saja diperiksa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemeriksaan tersebut terkait tentang aset yang dimiliki Kota Solo.

Advertisement

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, ada dua catatan yang diberikan BPKP untuk pembenahan ke depan.

“Pertama soal aset yang tidak melekat sesuai dengan Tupoksi. Kedua tentang kurang lengkapnya data pendukung dan administrasi aset. Dua hal ini yang dikritisi BPKP,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif