Soloraya
Kamis, 5 April 2012 - 15:43 WIB

JOKOWI ABSEN: Ketidakhadiran Jokowi di Musrenbangprov Jadi Sorotan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ABSEN -- Walikota Solo, Joko Widodo, memotong tumpeng dalam persemian selter pedagang oprokan di Pasar Klithikan Notoharjo, Solo, Rabu (4/4/2012). Pada saat yang sama Jokowi seharusnya menghadiri Musrenbangprov di Semarang, sehingga ketidakhadirannya sempat disentil Gubernur Jateng. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

ABSEN -- Walikota Solo, Joko Widodo, memotong tumpeng dalam persemian selter pedagang oprokan di Pasar Klithikan Notoharjo, Solo, Rabu (4/4/2012). Pada saat yang sama Jokowi seharusnya menghadiri Musrenbangprov di Semarang, sehingga ketidakhadirannya sempat disentil Gubernur Jateng. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO – Ketidakhadiran Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jateng di Semarang, Rabu (4/4/2012), mendapat sorotan.
Advertisement

Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto menyayangkan tidak hadirnya Jokowi saat Musrenbangprov Jateng tersebut. Pihaknya menilai kehadiran Walikota dalam kegiatan itu diperlukan dalam rangka membawa amanat kepentingan masyarakat Kota Solo. Sehingga menurutnya, Jokowi seharusnya bijaksana dalam memilih dan memilah berbagai agenda yang harus dihadirinya dengan memrioritaskan kepentingan masyarakat tersebut di atas kepentingan pribadinya.

“Menurut saya Walikota tetap wajib hadir dalam Musrenbangprov karena dalam hal ini yang bersangkutan mengemban amanat rakyat. Apalagi kegiatan Musrenbangprov tersebut menyangkut berbagai perencanaan pembangunan yang kaitannya langsung dengan kepentingan masyarakat. Kalau memang Pak Jokowi memiliki berbagai agenda yang harus dihadiri, seharusnya beliau bijaksana dalam memilih mana yang harus dihadiri, yakni dengan memrioritaskan kepentingan masyarakat,” tegas Supriyanto ketika dimintai tanggapan, Kamis (5/4/2012).

Meskipun Musrenbangprov tersebut sifatnya tidak menghasilkan sebuah keputusan atau kebijakan kepala daerah, Supriyanto menilai penandatanganan berita acara hasil pelaksanaan kegiatan itu juga wajib dilakukan secara langsung oleh Walikota. “Penandatanganan berita acara hasil pelaksanaan musrenbangprov itu menurut saya tidak cukup dilakukan oleh sekda (sekretaris daerah) saja, melainkan wajib oleh Walikota ataupun pimpinan DPRD,” imbuh dia.

Advertisement

Pernyataan berbeda dikemukakan Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno. Sukasno mengakui Jokowi tidak menghadiri kegiatan Murenbangprov Jateng di Semarang Rabu lalu. Sukasno yang hadir dalam Musrenbangprov menyebutkan tidak hanya Jokowi yang tidak hadir saat itu, melainkan ada beberapa kepala daerah yang absen dan diwakili oleh wakil kepala daerah atau sekda masing-masing.

Namun menurut dia, jika mengacu pada aturan ketidakhadiran Walikota itu tidak menjadi persoalan. “Sebab kalau melihat aturannya memang tidak masalah jika seorang kepala daerah tidak hadir dalam kegiatan Musrenbang. Apalagi kegiatan kemarin di Semarang itu kan sebetulnya tinggal seremonial. Tapi karena Jokowi sebagai kepala daerah memang diundang,” bebernya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif