Soloraya
Kamis, 19 Juli 2012 - 19:01 WIB

21 SKPD Rapor Merah Ditenggat 2-3 Pekan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - FX Hadi Rudyatmo (Dok/JIBI/SOLOPOS)

FX Hadi Rudyatmo (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Sebanyak 21 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapat rapor merah karena tidak pernah membuat laporan dan serapan anggarannya minim diberi waktu 2-3 pekan untuk mengidentifikasi permasalahan yang menghambat kerja mereka.

Advertisement

Minimnya serapan anggaran di 21 SKPD itu sendiri, menurut Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, bukan murni kesalahan dari SKPD tersebut. Namun ada faktor-faktor dari luar yang membuat anggaran mereka tak kunjung cair dan pekerjaan mereka tertunda.

Rudy, sapaan akrabnya, mencontohkan ada anggaran bantuan dari gubernur yang pencairannya sudah terjadwal dan harus walikota sendiri yang mengambilnya. “Itu sudah ditegaskan sendiri oleh gubernur. Kalau bukan walikota yang ambil, dananya ditahan,” ujar Rudy, saat diwawancarai wartawan di balaikota, Kamis (19/7).

Hal itu sekaligus untuk menanggapi kalangan Dewan yang mempertanyakan apa saja yang dilakukan 21 SKPD itu selama ini sehingga serapan anggarannya tak sampai 1%. Rudy mengatakan SKPD-SKPD itu sebenarnya sudah memiliki perencanaan dan siap mengerjakannya. Namun karena anggarannya belum cair, baik karena terikat jadwal atau karena juklak dan juknisnya belum turun, pekerjaan itu tak bisa dijalankan. “Jadi jangan langsung memvonis mereka tidak bekerja. Identifikasi dulu permasalahannya apa,” ujar Rudy.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, secara terpisah mengatakan 21 SKPD yang mendapat rapor merah itu sudah dikumpulkan dan diberi pengarahan. Diharapkan dalam 2-3 pekan ini, mereka sudah menemukan apa permasalahannya dan bagaimana cara mengatasinya. “Saya berharap setelah Lebaran sudah tampak adanya peningkatan dalam penyerapan anggaran. Tidak ada alasan hanya karena puasa pekerjaan jadi terhambat. Masih banyak lho yang belum terserap. Dari Rp480-an miliar, baru terserap Rp50 miliar,” jelas Budi.

Senada dengan Rudy, Budi juga menilai minimnya serapan anggaran di 21 SKPD itu sepenuhnya salah SKPD yang bersangkutan. Seperti dikemukakan sebelumnya, ada SKPD yang belum bisa bekerja karena masalah kelembagaan, misalnya belum adanya serah terima pengelolaan. Ada juga yang karena anggaran dari pusat belum bisa dicairkan karena petunjuk teknisnya belum turun, seperti dana alokasi khusus di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Rapor Merah SKPI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif