News
Minggu, 1 April 2012 - 13:43 WIB

TENAGA HONORER Diangkat Menjadi PNS, Kategori I Diprioritaskan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi (dok)

SOLO–Tenaga honorer kategori I akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini. Hal itu berdasarkan kesepakatan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Keuangan.

Advertisement

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Solo, Sugiaryo, mengungkapkan ia mendapatkan informasi dari Ketua PGRI pusat, Dr Sulistiyo MPd, tentang hal itu. PGRI pusat telah melakukan pertemuan dengan pihak Kemdikbud untuk menanyakan soal rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.

“Dari PGRI juga memperjuangkan agar tenaga honorer yang akan diangkat bukan hanya mereka yang masuk kategori I, tapi juga kategori II. Namun hingga kini untuk pengangkatan tenaga honorer kategori II masih tarik ulur,” jelasnya saat ditemui wartawan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Martarubi, Kadipiro, Solo, Sabtu (31/3/2012).

Soal kriteria tenaga honorer kategori I dan II, Sugiaryo mengaku tidak tahu persis bagaimana ketentuannya secara lengkap. Tapi menurutnya hal itu berkaitan dengan masa pengabdian guru tersebut.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Ketua Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Rakhmat Sutomo, enggan berkomentar. Pasalnya hingga Sabtu, Disdikpora belum menerima surat resmi tentang rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. “Surat keputusan belum ada. Saya tidak mau komentar dulu,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif