News
Jumat, 10 Agustus 2012 - 16:18 WIB

Guru Pendidikan Luar Biasa Batal Ikuti UKG

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO-Guru pendidikan luar biasa (PLB) jenjang SD, SMP dan SMA di Kota Solo, batal mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dijadwalkan Jumat (10/8/2012) di SMKN 2 Solo.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Sulardi, mengungkapkan mereka tidak bisa mengikuti UKG karena di website UKG tidak ada soal UKG bagi guru PLG. Ketika ditanya mengapa hal itu bisa terjadi, Sulardi mengaku tidak tahu. “Silakan tanya ke pusat (Kemendikbud),” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (10/8).

Advertisement

Sebenarnya, kata Sulardi, berdasarkan Surat Edaran dari Kemendikbud yang diterim Disdikpora Solo beberapa hari lalu, guru PLB yang tidak jadi mengikuti UKG pada gelombang pertama, 30 Juli-11 Agustus, hanya guru PLB tuna netra. Tapi kenyataannya saat UKG berlangsung, semua guru PLB tidak bisa mengikuti UKG.

Selanjutnya, kata Sulardi, guru PLB Kota Solo akan mengikuti UKG pada pelaksanaan UKG gelombang kedua yang dijadwalkan 2 Oktober-2 November. Sementara untuk pelaksanaan UKG TK dan SD, katanya, relatif lancar. Sabtu (11/8), masih digelar UKG SD.

Ditemui secara terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sugiaryo, berharap Kemendikbud mau memberikan pernyataan resmi mengapa pelaksanaan UKG bisa kacau. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban Kemendikbud yang memiliki program UKG.

Advertisement

Menurutnya, pelaksaaan UKG yang kacau telah merugikan guru. Pasalnya guru terpaksa harus meninggalka kewajiban mengajar demi mengikuti UKG. “Tapi ternyata di tempat UKG, tidak bisa mengikuti UKG,” katanya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali pada pelaksaan UKG berikutnya. Oleh karena itu ia menyarankan ada penataan sistem UKG secara keseluruhan. Bukan hanya audit sistem yang berkaitan dengan kemampuan server UKG, tapi juga penataan sistem lainnya. Misalnya kesiapan panitia di lapangan, penjadwalan UKG dengan memperhatikan kemampuan server UKG dan lainnya.

“Pemerintah terlalu tergesa-gesa melaksanakan UKG. Akibatnya karena peresiapannya kurang, pelaksanaan UKG menjadi tidak sesuai dengan harapan,” pungkasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif