News
Kamis, 10 Mei 2012 - 06:10 WIB

Beli Ciu di Bekonang, Mabuknya di Solo...

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya RAZIA PEKAT- Belasan tersangka penyakit masyarakat (Pekat) saat digelandang petugas di Mapolsek Banjarsari, Solo, Rabu (9/5). 14 tersangka diciduk petugas dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) saat digelar operasi Pekat.

JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya
RAZIA PEKAT- Belasan tersangka penyakit masyarakat (Pekat) saat digelandang petugas di Mapolsek Banjarsari, Solo, Rabu (9/5). 14 tersangka diciduk petugas dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) saat digelar operasi Pekat.

Niat jajaran kepolisian untuk memberangus penyakit masyarakat (pekat) terus digencarkan. Namun, operasi pekat itu seolah tak membuat jera para pelaku yang didominasi kaum muda.

Advertisement

Dari pengakuan para pelaku yang tepergok tengah pesta minuman keras (miras) jenis ciu, tradisi nongkrong bagi kalangan anak muda tak bisa ditinggalkan begitu saja. “Kalau cuma nongkrong tanpa ada omben-omben ciu tidak seru. Kan kita kumpul bersama teman-teman sembari melepas penat,” dalih salah satu pemabuk, Ard, 16, saat ditanya solopos.com, di Mapolsek Banjarsari, Rabu (9/5/2012).

Ard yang sudah lama bergumul dengan miras tidak merasa khawatir akan kondisi tubuhnya. “Yang penting saya pakai uang untuk membeli miras jenis ciu dari hasil mengamen. Saya patungan dengan teman-teman. Kemudian membeli ciu di Bekonang, Sukoharjo,” papar Ard yang sehari-hari mangkal menjadi pengamen di area Terminal Tirtonadi.

Lain halnya cerita dari Anto, 34. Warga Mangkubumen, Banjarsari, terpaksa menenggak ciu lantaran tidak bisa tidur malam. “Saya jualan <I>wedangan<I> sampai malam hari. Setelah itu, saya sulit tidur. Padahal besok saya harus mempersiapkan segala sesuatu untuk dagangan malam hari,” terang Anto kepada solopos.com.

Advertisement

Anto dan Ard merupakan dua orang dari 14 orang pemabuk yang terjaring operasi pekat jajaran Polsek Banjarsari. Belasan pemabuk dibekuk petugas saat tengah pesta miras jenis ciu di tiga lokasi yakni kawasan Mankubumen, Bibis Baru, Nusukan dan depan Terminal Tirtonadi Solo.

“Rata-rata pemabuk yang kami amankan usianya berkisar 14-25 tahun. Dari lokasi di kawasan terminal, semua pemabuk merupakan pengamen jalanan,” terang Kasi Humas Polsek Banjarsari, Ipda Agus Sarwono didampingi Kanit Reskrim, AKP Edi Hartono.

Menurut Agus, para pemabuk mendapatkan miras jenis ciu dari teman yang membeli ciu di daerah Bekonang, Sukoharjo. “Kami sendiri sudah menyisir beberapa pedagang yang menjual miras. Yang kedapatan menjual ciu, akan kami tindak pidana ringan (tipiring). Untuk saat ini, para pemabuk kami beri pembinaan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Agus mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol Andhika Adhittama.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif