SLEMAN—Tengah asyik berjudi kartu remi, enam warga Caturtunggal, Depok, Sleman digerebek jajaran Polsek Depok Barat, Minggu (24/6) dini hari. Mereka adalah Sujono, 32, Erwan, 34, Sayugo, 37, Arir, 25, Utomo, 34, dan Tugiman, 42.
Selain enam tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set kartu remi gompo dan uang tunai Rp113.000 di lapangan badminton Gang Krincing Wesi, Pringgodadi, Caturtunggal, Depok, tempat mereka berjudi.
Panit Reskrim Polsek Depok Barat, Ipda Ngadi mewakili Kapolsek Kompol Wachyu Tribudi menguraikan, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB setelah kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.
Polisi pun menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut dengan menurunkan iim Intelkam. “Setelah dipastikan benar ada perjudian, polisi beseragam langsung menyergapnya tanpa ada yang melarikan diri,” kata Ngadi.
Para tersangka mengaku baru pertama kali berjudi. Namun informasi masyarakat menyebutkan mereka sering berjudi. (ali)