Soloraya
Kamis, 1 Maret 2012 - 22:35 WIB

Warga Ancam Tutup TPA JOMBORAN

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - MENGGUNUNG<b>-Kondisi sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Jomboran di Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten sudah menggunung, Kamis (1/3/2012). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)</b>

MENGGUNUNG<B>-Kondisi sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Jomboran di Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten sudah menggunung, Kamis (1/3/2012). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

KLATEN--Kalangan warga RW III, IV, dan V Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten mengancam akan menutup tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Jomboran karena sudah mengganggu kenyamanan warga setempat.

Advertisement

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jomboran, Suyanto saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Kamis (1/3/2012), mengatakan lebih dari 20 tahun lamanya, warga di tiga RW mendapatkan dampak negatif dari TPA Jomboran.  Keberadaan TPA Jomboran yang sudah overload itu mengganggu kenyamanan warga.

“Udara di sekitar TPA sudah tercemar. Setiap hari warga harus mencium bau busuk yang menyengat hidung. Kadang sampai mengganggu pernapasan. Lingkungan yang tidak bersih itu membuat populasi lalat meningkat di permukiman. Air sungai yang tak jauh dari TPA itu juga ikut tercemar. Padahal, warga biasa menggunakan sungai itu untuk mandi dan mencuci,” ungkap Suyanto.

Suyanto menjelaskan, warga sudah banyak dirugikan atas keberadaan TPA Jomboran. Selama ini pihaknya sudah kenyang mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait TPA Jomboran. Oleh sebab itu, warga yang terkena dampak negatif dari TPA Jomboran meminta kompensasi khusus.

Advertisement

“Warga di tiga RW sudah sepakat meminta kompensasi berupa perbaikan jalan lingkungan sepanjang sekitar 2 km yang sudah rusak. Jalan lingkungan itu terakhir diperbaiki pada 1995 silam. Setelah kami hitung, dibutuhan dana sekitar Rp280 juta untuk memperbaiki jalan lingkungan di tiga RW itu,” ujar Suyanto.

Suyanto menjelaskan, usulan perbaikan jalan lingkungan itu sudah disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) pada Desember 2011 lalu. Akan tetapi, hingga kini usulan itu belum mendapatkan tanggapan. Jika usulan itu tidak dipenuhi pada tahun ini, warga mengancam akan menutup TPA Jomboran dengan paksa.

“Perbaikan jalan lingkungan itu merupakan harga mati yang sudah tidak bisa ditawar lagi. Kalau tidak dipenuhi, warga akan menutup TPA dengan paksa,” tegas Suyanto.

Advertisement

Sementara Ketua RW III, Widodo mengatakan penutupan TPA Jomboran akan berdampak negatif pada kondisi lingkungan di Klaten. Pasalnya, TPA Jomboran selama ini menjadi pusat menampung sampah yang tersebar di 26 kecamatan di Klaten.

“Kami menyadari untuk mencari tempat lain sebagai TPA itu tidaklah mudah. Sebenarnya kalau mau dipakai silakan, tetapi warga yang terkena dampaknya juga harus diberi perhatian khusus. Wajar kalau warga marah dan menutup TPA itu jika tidak ada perhatian khusus dari Pemkab Klaten,” papar Widodo.

Kepala Desa Jomboran, Agung Widodo mengatakan sebenarnya sudah ada dana kompensasi senilai Rp25 juta pertahun dari APBD Klaten. Dana tersebut direalisasikan berupa proyek pembangunan fisik. Akan tetapi, kata Agung, dana tersebut tidak cukup jika digunakan untuk memperbaiki jalan lingkungan di tiga RW.  “Dana yang dibutuhkan mencapai Rp280 juta. Kalau Rp25 juta tentu masih jauh untuk menutup kekurangan,” kata Agung.

JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif