Soloraya
Rabu, 4 April 2012 - 16:25 WIB

AIR BERSIH: Klaten Terima Hibah Dana Rp6 Miliar dari AusAid

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Petugas PDAM Klaten memperbaiki Pipa (Muhammad Khamdi/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi Petugas PDAM Klaten memperbaiki Pipa (Muhammad Khamdi/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN- Australian Government’s Overseas Aid Program (AusAid) akan menggelontorkan dana senilai sekitar Rp6 miiliar untuk kegiatan pengembangan pengelolaan air bersih di Kabupaten Klaten. Dana senilai Rp6 miliar itu dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Advertisement

Selanjutnya, dana tersebut akan dilimpahkan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) melalui program penyertaan modal. Saat ini, Pemkab Klaten tengah mengusulkan revisi payung hukum berupa peraturan daerah (perda) penyertaan modal kepada DPRD Klaten.

“Penyertaan modal kepada perusahaan daerah selama ini menggunakan payung hukum berupa Perda No 13/2006 tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah. Kami meminta DPRD bisa merevisi perda sebagai payung hukum penyertaan modal kepada perusahaan daerah ini,” kata Wakil Bupati Klaten, Sri Hartini dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (4/4/2012).

Direktur Utama PDAM Klaten, Ambar Muryati mengatakan rencananya penyertaan modal senilai sekitar Rp6 miliar yang bersumber dari bantuan AusAid itu akan digunakan untuk penambahan jaringan pipa baru. Beberapa daerah yang akan menjadi sasaran penambahan jaringan pipa PDAM itu antara lain Cawas, Wedi, Kemalang, Karanganom, Kalikotes, dan lain-lain.

Advertisement

“Sebelumnya, AusAid juga sudah mengucurkan bantuan senilai sekitar Rp23 miliar. Jika bantuan senilai Rp6 miliar itu cair, maka AusAid mengucurkan total bantuan senilai sekitar Rp29 miliar,” kata Ambar.

Ambar menjelaskan, Pemkab Klaten juga sudah mengucurkan penyertaan modal kepada PDAM senilai Rp2 miliar yang sudah tertuang dalam APBD 2012. Dana senilai Rp2 miliar itu digunakan untuk program pemasangan jaringan baru di Kecamatan Cawas yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif