Soloraya
Minggu, 20 Mei 2012 - 04:46 WIB

Kekurangan Tenaga Pengajar, Guru SMP & SMA Dipindahtugaskan ke SD

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi. foto:google image

Advertisement

KARANGANYAR — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar akan memindahkan kelebihan guru sekolah menengah pertama (SMP) dan guru sekolah menengah atas (SMA) menjadi guru SD. Saat ini Karanganyar memang kekurangan 435 guru sekolah dasar (SD). Akibatnya, banyak guru yang merangkap mengajar di beberapa kelas sekaligus.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Suwarno, mengatakan Karanganyar kelebihan 436 guru SMP dan 44 guru SMA. Sedangkan di SD, rata-rata sekolah hanya memiliki empat atau lima guru saja.

“Penataan itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri, yang harus menata pegawai fungsional khususnya guru. Karena itu, pemindahan tugas dari guru SMP dan SMA menjadi guru SD, merupakan keharusan,” ujar, Suwarno kepada wartawan, Sabtu (19/5/2012).

Advertisement

SKB itu juga sudah disampaikan kepada Bupati Karanganyar, Rina Iriani, agar dibuatkan SK Bupati. “SKB Lima Menteri itu sudah saya laporkan ke Bupati. Beliau menginstruksikan untuk segera dipindahtugaskan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya masalah ini. Sehingga tidak perlu dijadikan repot oleh yang akan dipindah,” tandas Suwarno.

Menurut Suwarno, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) juga memberikan ancaman dalam SKB tersebut. Jika tidak melakukan penataan guru dan memfungsikan seluruh pegawai negeri fungsional pendidikan, sesuai dengan beban tugasnya, maka daerah akan dijatuhi tiga macam sanksi.

Pertama, penghentian bantuan fungsional dari Kemendikbud bagi guru di daerah tersebut. Kedua, Mendikbud akan memberikan rekomendasi pada Menteri Keuangan (Menkeu) agar menunda pemberian dana perimbangan daerah. Ketiga, merekomendasikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara agar menghentikan formasi penerimaa guru pegawai negeri sipil (PNS).

Advertisement

Penataan itu dimulai bulan Mei hingga Juni tahun ini. Sehingga pada awal Juli, bersamaan dengan tahun ajaran baru, penataan sudah selesai, dan semua kekurangan sudah terisi.
Suwarno mengatakan kendala yang mungkin terjadi adalah keengganan guru SMP dan SMA dipindahkan menjadi guru SD. Sebab bisa jadi merasa gengsinya turun. Tetapi secara substansial, tidak ada masalah.

Saat ini BKD sudah melakukan sosialisasi pemindahtugasan tersebut kepada masing-masing sekolah per kecamatan. Jika kelebihan sudah terkaver, kemungkinan akan dilakukan mutasi antardaerah. Dian Dewi Purnamasari

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif