Soloraya
Kamis, 2 Februari 2012 - 19:46 WIB

GURU NYAMBI BANDAR JUDI Togel Terancam Dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi judi togel (dok)

ilustrasi (dok)

KARANGANYAR--Bambang Gunawan, 44, alias Kodok, terancam akan dicopot dari jabatannya sebagai salah satu guru SDN 2 Wonorejo, Kecamatan Jatiyoso, karena terbukti <I>nyambi<I> menjadi bandar judi togel.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar, Sri Suranto, menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar terkait dengan kasus yang membelit salah satu warga Dusun Banaran RT 001/RW 010, Desa Sedayu, Kecamatan Jumantono, itu.

Kendati demikian, pihaknya masih tetap akan menuggu proses hukum yang jelas dari pihak pengadilan. “Secara otomatis kalau ada PNS yang tidurnya ‘dititipkan’ di penjara, maka orang tersebut sudah mendapatkan sanksi,” ujar Sri Suranto saat ditemui wartawan di Gedung PGRI Karanganyar, Kamis (2/2/2012) siang.

Menurutnya, baru kali ini ada kasus seorang guru yang nyambi menjadi bandar judi togel. Sebenarnya, lanjut Sri Suranto, hal seperti itu bisa terjadi oleh siapa pun, sebab bagi orang yang melakukannya, hal itu sangat wajar. Namun menurutnya, hal itu tidak dibenarkan.

Advertisement

“Karena dia sudah berani mengambil langkah untuk menjadi bandar togel, maka dia sendiri yang menanggung akibatnya,” ujar Sri Suranto. Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukumnya, sebab pihaknya belum mengetahui berapa tahun yang bersangkutan akan dihukum atas perbuatannya.

Sebelumnya, Bambang ditangkap oleh aparat Polres Karanganyar di rumahnya sendiri, Kamis (26/1) lalu. Ia ditangkap bersama kedua rekannya, yakni Suranto alias Gento dan Kaosi, di dua lokasi yang berbeda. Kini ketiganya meringkuk di Mapolres Karanganyar.

(JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif