Soloraya
Minggu, 5 Mei 2024 - 11:22 WIB

Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terduga pelaku pembunuhan pengusaha tembaga Boyolali, IR, 27, dimintai keterangan di Satreskrim Polres Boyolali, Minggu (5/5/2024). (Istimewa/Humas Polres Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pengusaha tembaga asal Boyolali, Bayu Handono, yang ditemukan meninggal bersimbah darah di rumahnya, Pulisen, Boyolali, Sabtu (4/5/2024).

Polisi juga mengungkap ternyata antara pelaku dan korban saling mengenal. Tim Satreskrim Polres Boyolali bersama Jatanras Polda Jateng telah menangkap tersangka pembunuh pengusaha tembaga tersebut pada Sabtu malam.

Advertisement

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Minggu (5/5/2024), menyampaikan pelaku berinisial IR alias IB, 27, warga Sambirobyong, Ngargosari, Sumberlawang, Sragen.

Petrus menjelaskan IR alias IB adalah teman nongkrong Bayu Handono. IR ditangkap pada Sabtu pukul 19.00 WIB di sekitar Terminal Tirtonadi Solo. Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Boyolali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Advertisement

Petrus menjelaskan IR alias IB adalah teman nongkrong Bayu Handono. IR ditangkap pada Sabtu pukul 19.00 WIB di sekitar Terminal Tirtonadi Solo. Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Boyolali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kurang dari 24 jam dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Boyolali bersama dengan Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap pelaku IR alias IB, berusia 27 tahun, di Solo,” terang Petrus.

Petrus menjelaskan IR mengakui perbuatannya didasari motif ingin menguasai barang berharga milik korban. Kapolres mengatakan korban dan pelaku sudah saling kenal bahkan pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya.

Advertisement

Tak hanya menggunakan sabit, IR juga menggunakan palu yang ada di rumah Bayu Handono untuk membuat korban tidak berdaya sebelum dihabisi menggunakan sabit. Setelah membunuh korban, pelaku menggasak sejumlah barang-barang milik korban.

Kronologi Penemuan Jenazah

Barang-barang itu di antaranya sepeda motor Honda PCX berpelat nomor AD 4860 BHD, uang tunai Rp2.050.000, satu handphone, satu dompet, satu kartu ATM BCA platinum, satu sepatu, satu tas, dan satu jam tangan.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” tegas Kapolres.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, pengusaha tembaga asal Boyolali, Bayu Handono, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kebonso, Pulisen, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Jumat (3/5/2024) pukul 21.00 WIB. Beberapa barang miliknya juga hilang.

Korban atas nama Bayu Handono, 36, diketahui tinggal sendirian di rumahnya. Ia ditemukan salah satu rekannya saat mencoba mengecek keberadaan Bayu di rumahnya.

Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menjelaskan rekan korban sudah berusaha menghubungi lewat handphone namun tidak ada respons. Kemudian, rekan korban datang ke rumah Bayu Handono pada Jumat malam dan mendapati pintu gerbang dalam kondisi terbuka.

Advertisement

Hal tersebut dinilai janggal karena biasanya rumah Bayu dikunci. Rekan korban meminta bantuan tetangga untuk masuk ke rumah Bayu dan sama-sama masuk ke pekarangan.

“Sesampai di pekarangan, diketahui pintu tertutup. Dari jendela diketahui ada bercak darah dan tahu di situ ada orang terbujur dan ternyata adalah korban Bayu Handono. Dugaan sementara korban meninggal dunia karena pembunuhan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif