Tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), Eko Sarimin, 42, warga Bibis Baru, Nusukan, saat diperiksa petugas di Mapolsek Banjarsari, Solo, Minggu (29/7/2012). Tersangka ditangkap dengan barang bukti handphone jenis Nokia dan Cross di tempat kejadian perkara (TKP) Jogobayan, Setabelan, Solo.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif