Soloraya
Senin, 29 April 2024 - 15:10 WIB

Anggaran Pilkada Klaten 2024 Capai Rp68 Miliar, Belum termasuk Keamanan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Klaten. (Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN — Anggaran penyelenggaran Pilkada Klaten 2024 yang dialokasikan sebagai dana hibah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Klaten 2024 mencapai Rp68 miliar. Anggaran itu belum termasuk untuk keamanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, menjelaskan anggaran tersebut dibagi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp52 miliar dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp16 miliar.

Advertisement

“Itu sudah dialokasikan. Ini khusus Bawaslu dan KPU. Untuk pengamanan ada anggaran sendiri,” kata Jajang saat ditemui wartawan di Gedung Sunan Pandanaran Klaten, Senin (29/4/2024).

Jajang mengatakan anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada Klaten 2024 itu berdasarkan usulan dari KPU serta Bawaslu sesuai kebutuhan. Dia berharap tidak ada perubahan nilai anggaran dari yang sudah dialokasikan.

“Prinsipnya kami berdasarkan usulan KPU dan Bawaslu. Dari semua usulan sudah ada rasionalisasi, tidak ada perubahan. Kami berharap anggaran ini sudah mencakup semuanya karena yang tahu kebutuhannya KPU dan Bawaslu,” ungkap Jajang.

Advertisement

Ditemui beberapa waktu sebelumnya, Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, menjelaskan anggaran Pilkada Klaten 2024 untuk KPU senilai Rp52 miliar. Anggaran itu digunakan untuk membiayai seluruh tahapan penyelenggaran Pilkada. “Semua anggaran dari APBD,” kata Primus.

Tahapan Pilkada Klaten 2024 sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu. Saat ini, KPU tengah menggelar rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan bakal dilanjutkan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati bakal dibuka pada 27-29 Agustus 2024, dilanjutkan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Jadwal kampanye pasangan calon ditetapkan pada 25 September-23 November 2024.

Advertisement

Pemungutan suara bakal digelar pada 27 November 2024 dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November hingga 16 Desember 2024.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif