Jateng
Rabu, 15 Mei 2024 - 16:13 WIB

Rumah Subsidi di Jateng bakal Pakai Limbah PLTU, Hemat Biaya Sampai Segini

Redaksi Solopos.com  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Di PLTU Tanjung Jati B yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, limbah FABA telah berhasil menjadi berkah bagi masyarakat sekitar. (istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), bakal memanfaatkan limbah dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk bahan bangunan membuat perumahan.

Pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA) sebagai material pengganti bahan bangunan dan Biopori untuk pengurangan sampah pada sumbernya ini diklaim bakal menghemat biaya hingga 30 persen.

Advertisement

Kepala Disperakim Jateng, Arief Djatmiko, mengaku sedang menyiapkan para pengembang di 35 kabupaten/kota untuk memanfaatkan teknologi hijau atau FABA untuk perumahan dan kawasan permukiman.

Ia juga menerangkan, penggunaan FABA sebagi substitusi bahan bangunan dapat mengurangi biaya produksi namun kualitas tetap baik sehingga biaya yang ditanggung masyarakat lebih hemat.

Advertisement

Ia juga menerangkan, penggunaan FABA sebagi substitusi bahan bangunan dapat mengurangi biaya produksi namun kualitas tetap baik sehingga biaya yang ditanggung masyarakat lebih hemat.

“Yang terpenting yaitu bagaimana yang kami berikan ke masyarakat tidak mahal, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek namun juga menjadi subjek pembangunan” kata Arief kepada Solopos.com, Rabu (15/5/2024).

Direktur PT. Karya Indah Properti, Tri Martono, mengatakan penggunaan FABA untuk biaya produksi perumahan bisa menambah keuntungan atau menghemat biaya sekitar 30 persen.

Advertisement

“Jadi harga rumah subsidi itu kan sudah ditetapkan oleh peraturan mentri keuangan No. 60 tahun 2023 Tahun 2024 ini harga rumah subsidi sebesar Rp166 juta per unit rumah subsidi. Nah penghematan 30 persen itu dari biaya produksi dindingnya saja,” ujar Tri.

Lebih rincinya, bila dihitung secara kasar, para pengembang bisa mendapat keuntungan tambahan sskitar Rp1,5 juta – Rp2 juta per rumah.

Oleh sebab itu, semakin dekat jarak pembangunan dengan PLTU maka akan semakin besar keuntungan yang didapat.

Advertisement

Sementara itu, Asisten Manajer PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B Kabupaten Jepara, Nugroho Adi W, menyampaikan pengembang perumahan dapat memanfaatkan FABA dari PLTU Jepara sebagai substitusi bahan bangunan untuk perumahan.

Skemanya yakni dengan kerjasama langsung maupun melalui rekomendasi Disperakim Provinsi Jawa Tengah.

“Untuk skema rekomendasi Disperakim Provinsi Jawa Tengah pemenafaatan FABA akan menginduk dari PKS antara Disperakim Provinsi Jawa Tengah dengan PLTU” tutup Nugroho.

Advertisement

Sekadar untuk diketahui, Disperakim Jateng telah melakukan kerjasama fasilitasi pemanfaatan FABA dengan tiga PLTU di wilayahnya. Yakni PT. Bhimasena Power Indonesia (PLTU Batang), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B Jepara dan PT. PLN Indonesia Power Jawa Tengah 2 Adipala Power Generation Unit.

Adapun penerapan program menggunakan FABA di pembangunan perumahan sudah didorong di dua pengembang perumahan. Yakni di Mutiara Hati 2 Jepara dan Griya Penggung Regency dan Griya Bantolo Regency Purwodadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif