News
Selasa, 3 April 2012 - 11:20 WIB

JALAN TOL: Terkait Amandemen PPJT Semarang-Solo, Jasa Marga Masih Kaji Kompensasi

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PEMBANGUNAN JALAN TOL -- Sejumlah truk dan alat berat tengah melakukan pengurukan untuk jalur jalan tol Solo-Semarang di Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

PEMBANGUNAN JALAN TOL -- Sejumlah truk dan alat berat tengah melakukan pengurukan untuk jalur jalan tol Solo-Semarang di Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

JAKARTA – Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga Abdul Hadi mengatakan.saat ini kesepakatan pemberian kompensasi masih dalam kajian bersama dengan BPJT. Hal ini terkait penandatanganan amandemen perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) pekan lalu, menyusul adanya kesepakatan mengenai dukungan dana Rp1,9 triliun dari pemerintah. Dalam kesepakatan tersebut dinyatakan kebutuhan anggaran akan dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol tersebut.
Advertisement

Abdul Hadi menjelaskan, kompensasi yang tengah dikaji itu di antaranya mengenai besaran tarif baru, kepastian perpanjangan masa konsesi dan penunjukkan ruas yang akan di-bundling nantinya. “Masih belum final, kita masih menunggu keputusan dari pemerintah. Namun pada prinsipnya kami siap menuntaskan tol Semarang sampai Solo ini tepat waktu,” ujarnya.

Sesuai rencana, pembangunan ruas tol Semarang-Solo dibagi menjadi lima seksi. Yaitu seksi pertama rute Semarang-Ungaran dengan panjang 16,3 kilometer, dan sudah beroperasi sejak November 2011. Selanjutnya, seksi II Ungaran-Bawen sepanjang 13,33 kilometer, seksi III Bawen-Salatiga 18,2 kilometer, seksi IV Salatiga-Boyolali 22,4 kilometer, dan seksi V Boyolali-Karanganyar sepanjang 11,1 kilometer.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif