News
Selasa, 29 Mei 2012 - 21:34 WIB

GERAKAN HEMAT ENERGI: SBY Umumkan Lima Kebijakan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Bisnis/Dok)

ilustrasi (Bisnis/Dok)

JAKARTA–Pemerintah menetapkan lima langkah kebijakan dalam rangka penghematan bahan bakar minyak dan listrik yang akan diterapkan dengan  pengawasan ketat dan terukur.

Advertisement

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan lima langkah kebijakan itu adalah pengendalian sistem distribusi di setiap SPBU, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan,  konversi BBM ke BBG untuk transportasi, dan penghematan penggunaan listrik dan air di kantor pemerintah.

“Berkaitan dengan gerakan nasional penghematan BBM dan listrik, baik yang berlaku untuk tahun ini maupun tahun mendatang, saya ingin mengemukakan lima kebijakan dan tindakan,” kata Presiden Yudhoyono saat menyampaikan pidato tentang pelaksanaan penghematan energi nasional di Istana Negara, malam ini.

Advertisement

“Berkaitan dengan gerakan nasional penghematan BBM dan listrik, baik yang berlaku untuk tahun ini maupun tahun mendatang, saya ingin mengemukakan lima kebijakan dan tindakan,” kata Presiden Yudhoyono saat menyampaikan pidato tentang pelaksanaan penghematan energi nasional di Istana Negara, malam ini.

Pertama,  pengendalian sistem distribusi di setiap SPBU  dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Setiap kendaraan akan didata secara elektronik baik data kepemilikan maupun data fisik kendaraan tersebut.

Menurut Presiden, langkah tersebut  untuk menjamin bahwa konsumsi BBM khususnya yang bersubsidi dapat dikendalikan secara transparan dan akuntabel dan penggunaannya agar  tepat sasaran.

Advertisement

Di samping itu, untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM, Pertamina akan tetap menjaga pasokan sesuai dengan kuota daerah, tetapi sekaligus menyediakan BBM non-subsidi berapapun yang dibutuhkan.

Kedua, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga untuk BUMN dan BUMD. Dengan demikian, jajaran pemerintah sekaligus memberikan contoh nyata dalam upaya penghematan BBM. “Kita lakukan dengan cara pemberian stiker khusus, bagi kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi tersebut,” katanya.

Ketiga, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan yang diterapkan juga dengan menerapkan sistem stiker. Sementara pengawasannya dilakukan oleh BPH Migas bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan pemda.

Advertisement

Untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi kalangan pertambangan dan perkebunan, Pertamina akan menambah SPBU BBM non-subsidi sesuai kebutuhan di lokasi tersebut.

Keempat, konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas untuk transportasi yang menjadi program utama nasional, sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada BBM kemudian beralih ke gas.

Menurut Presiden, pada tahun ini akan dibangun stasiun pengisian gas baru sebanyak 33 stasiun, dan sebanyak 8 stasiun akan direvitalisasi kembali. Mulai tahun ini pemerintah akan membagikan 15.000 converter kit angkutan umum secara bertahap, dan terus ditingkatkan pada tahun mendatang.

Advertisement

“Diversifikasi dan konversi BBM ke BBG, efektivitasnya memang baru akan dirasakan pada tahun 2013 mendatang.”

Kelima, penghematan penggunaan listrik dan air di kantor pemerintah baik daerah, BUMN dan BUMD, serta penghematan penerangan jalan-jalan, yang mulai diberlakukan pada bulan Juni 2012.

Untuk itu, pimpinan instansi dan lembaga terkait harus bertanggung jawab untuk suksesnya pelaksanaan program tersebut.

“Saya instruksikan kepada BPH Migas agar meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, untuk memastikan tidak ada kebocoran dan penyimpangan dalam distribusi, mulai dari depo sampai ke stasiun pengisian, dan juga di tempat lainnya,” tegas SBY.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif