News
Selasa, 3 April 2012 - 16:27 WIB

KOMPENSASI HARGA BBM: Kementerian PU Siapkan Proyek Infrastruktur Perdesaan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Wahyu Darmawan)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Wahyu Darmawan)

JAKARTA – Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan skenario pembiayaan pembangunan infrastruktur perdesaaan senilai Rp7,88 triliun sebagai kompensasi kenaikan bahan bakar minyak tahun ini. Dana kompensasi itu akan digunakan untuk membangun infrastruktur perdesaan di 28.300 desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat melalui keterlibatannya dalam pembangunan.
Advertisement

Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Budi Yuwono mengatakan program dengan pola pemberdayaan ini diperkirakan menyerap tenaga kerja sebanyak 37 juta orang, tenaga fasilitator 99.000 orang dan tenaga ahli/konsultan 7.520 orang.

“Target kami, program ini harus selesai dalam jangka waktu delapan bulan, dengan perhitungan dua bulan untuk proses pemberdayaan, empat bulan konstruksi fisik dan dua bulan proses serah terima ke desa yang mendapat bantuan,” ujarnya di Jakarta hari ini.

Dia mengatakan adapun jumlah dan lokasi desa sasaran program, telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal No.393/KEP/M-PDT/XII/2011. SK itu menyebutkan setidaknya ada sebanyak 31.323 desa tertinggal di 398 Kabupaten/Kota yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Setiap desa sasaran akan mendapat Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp250 juta setiap desa.

Advertisement

Menurut Budi, untuk pelaksanaan pemberian dana bantuan itu, pihaknya telah membentuk tim ad hoc yang akan tugasnya akan membantu dan memberi pengarahan pada wilayah perdesaan yang mendapatkan bantuan tersebut. “Pekerjaan dari tim ini juga nantinya diawasi oleh tim Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4),” tambahnya.

Program pembangunan infrastruktur perdesaan merupakan program tahunan yang dilaksanakan oleh Kementerian PU, dengan tujuan untuk meningkatkan atau merehabilitasi akses dan layanan infrastruktur desa terutama pembangunan jalan dan jembatan desa, tititan perahu, air minum, sanitasi dan irigasi desa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif