News
Senin, 27 Agustus 2012 - 19:48 WIB

KASUS SAMPANG: Ini Dia Kronologi Penyerangan Seperti Diungkap Aliansi Solidaritas Kasus Sampang

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur YLBH-Universalia, Hertasning (kiri), bersama The Asian Muslim Action Network (Aman) Indonesia, Ruby Khalifah (tengah) dan Aktivis Anak, Ilmah (kanan) menjawab pertanyaan wartawan mengenai tragedi penyerangan warga Syiah di Sampang saat konfrensi pers di LBH Jakarta, Senin (27/8). Pada konfrensi pers tersebut mereka mendesak agar Pemerintah segera menyelesaikan kasus tersebut dan menjamin perlindungan terhadap muslim Syiah di Indonesia. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Direktur YLBH-Universalia, Hertasning (kiri), bersama wakil The Asian Muslim Action Network (Aman) Indonesia, Ruby Khalifah (tengah) dan Aktivis Anak, Ilmah (kanan) menjawab pertanyaan wartawan mengenai tragedi penyerangan warga Syiah di Sampang saat konperensi pers di LBH Jakarta, Senin (27/8/2012). Pada konperensi pers tersebut mereka mendesak agar Pemerintah segera menyelesaikan kasus tersebut dan menjamin perlindungan terhadap muslim Syiah di Indonesia. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Aliansi Solidaritas Kasus Sampang membeberkan kronologi penyerangan terhadap jemaat Syiah di Desa Karang Gayam, Sampang, Madura pada 26 Agustus 2012 yang menewaskan dua orang. Aliansi itu meminta pertanggungjawaban pemerintah untuk menghentikan pembantaian tersebut.
Advertisement

Menurut hasil pemantauan aliansi tersebut, kekerasan dan penyerangan berdarah itu terjadi sekitar jam 11 pagi. Sekitar 500-an orang telah berkumpul dan terkonsentrasi di sekitar Kampung Nangkernang sejak pukul 8 pagi.

“Massa tersebut membawa clurit, pedang, pentungan dan sejumlah bom molotov,” demikian pernyataan bersama di Jakarta, Senin (27/08/2012). “Penyerangan tidak hanya kepada properti Ustad Tajul Muluk lagi, tetapi dapat dikatakan ke seluruh warga Syiah di sana.”

Menurut keterangan Iklil, abang Tajul Muluk dan Zaini, yang berada di sekitar lokasi, ratusan massa itu adalah massa pelaku yang sama yang pernah membakar dan meneror mereka pada 29 Desember 2011. Catatan aliansi mengatakan massa mulai membakar dan melakukan kekerasan sekitar pukul 11.00 Kekerasan dilakukan kepada warga jemaat Syiah yang berada di sana.

Advertisement

Aliansi membeberkan korban tewas dan luka-luka berat mencoba membela diri dan melindungi perempuan dan anak-anak. Rata-rata korban mengalami luka-luka akibat serangan benda tajam, lemparan batu, dan bom molotov. Posisi warga Syiah tersebar di sekitar lima titik.

Menurut Iklil, dirinya sudah mengetahui kemungkinan terjadinya penyerangan susulan setelah apa yang terjadi pada pembakaran 29 Desember 2011. Ancaman-ancaman penyerangan yang direncanakan seusai lebaran itu, sambungnya, sudah disampaikan kepada mereka sebelum dan saat Ramadan tiba.

“Para peneror itu mengatakan akan menghabisi dan ‘menyembelih’ warga Syiah jika tetap berada di sana seusai Ramadan,” kata Iklil seperti yang dikutip dalam hasil pemantauan aliansi. “Kami akan dibuat habis.”

Advertisement

Pada Minggu pada pukul 09.00, Iklil menelepon Polsek Omben dan menelpon Polres Sampang untuk menginformasikan adanya eskalasi massa yang mencekam di sekitar kampungnya. Laporan via telpon itu diterima dan ditanggapi dengan janji akan mengirimkan anggota polisi ke TKP. Terlihat di sekitar TKP tidak lebih tidak lebih dari 5 orang personil kepolisian yang berada di sana.

“Eskalasi kekerasan dan pembunuhan terhadap Muslim Syiah di Sampang yang terus-menerus sangat dipengaruhi oleh buruknya kinerja pemerintah daerah, polisi, pejabat Kementrian Agama, Bakesbangpol, dan lain-lain yang telah menunjukkan sikap tidak netral,” demikian aliansi tersebut. “Kami Aliansi Solidaritas Kasus Sampang akan melakukan langkah-langkah keras meminta pertanggungjawaban Presiden dan Kapolri untuk berhenti menjadi penonton yang tidak netral dan menghentikan pembantaian.”

Aliansi yang terdiri dari 16 LSM pemantau masalah HAM itu mengatakan kasus Sampang adalah bukti kesekian kali bahwa negara telah lumpuh dan tidak bisa dipercaya untuk menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi warga minoritas. Selain itu, sambungnya, negara juga dianggap membiarkan satu pihak dengan ajarannya yang brutal untuk eksis dengan memberangus dan membantai kelompok lain.

Advertisement
Kata Kunci : Kasus Sampang Warga Syiah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif