Soloraya
Sabtu, 29 Desember 2012 - 21:40 WIB

Polisi Klaten Sita Ribuan Petasan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Polres Klaten memeriksa lapak salah seorang penjual kembang api di kawasan Alun Alun Klaten, Sabtu (29/12/2012). (Espos/JIBI/Iskandar)


Petugas Polres Klaten memeriksa lapak salah seorang penjual kembang api di kawasan Alun Alun Klaten, Sabtu (29/12/2012). (Espos/JIBI/Iskandar)

KLATEN–Aparat Polres Klaten menyita ribuan petasan yang dirazia dari dua pedagang di Klaten, saat gelar operasi Lilin Candi, Sabtu (29/12/2012). Razia mercon berdaya ledak rendah itu dilakukan guna memberi rasa aman kepada warga saat merayakan malam pergantian tahun.

Advertisement

“Kalau kembang api tidak masalah, asal jangan mercon, sebab bisa berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata AKP Kapolres Klaten, AKBP Y Ragil Heru Susetyo pada konfererensi pers di Klaten.

Menurut dia Operasi Lilin Candi akan terus dilaksanakan menjelang perayaan Tahun Baru 2013. Hal itu mengingat malam tahun baru sering digunakan masyarakat dalam berbagai kegiatan, termasuk menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun. Selain itu dalam pengamanan pihaknya menerjunkan aggota ke sejumlah titik vital.

Sementara pada razia yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Parmo Bin Muhtarom kemarin sejumlah petugas kepolisian mendatangi beberapa pedagang kaki lima yang berjualan kembang api di seputar Alun Alun, Klaten. Satu persatu petugas memeriksa lapak pedagang untuk mengetahui apakah yang dijual merupakan jenis kembang api atau mercon.

Advertisement

Berdasar hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan mercon yang dijual salah satu pedagang di Alun Alun. Selain menyita, petugas juga memberi pembinaan kepada pedagang agar tak menjual mercon.

Salah seorang penjual kembang api di kawasan Alun Alun, Samino, 60, mengaku tak mengetahui salah satu jenis barang dagangannya merupakan jenis mercon. Kendati demikian petugas memberi peringatan keras kepada Samino dan melarang menjual petasan tersebut.

Terkait itu dia berjanji tak akan menjual kembali jenis petasan itu. “Setahu saya itu namanya kembang api jenis tikus, harganya Rp 500 per biji. Saya mendapatkan barang itu dari daerah Krapyak, Klaten. Saya juga tidak tahu kalau ternyata bisa meledak,” ujar Samino yang mengaku sudah berjualan kembang api sejak 30-an tahun tersebut.

Advertisement

Di lokasi berbeda petugas juga berhasil menyita ribuan mercon berdaya ledak rendah yang dijual di salah satu supermarket di Klaten. Dari hasil temuan itu petugas langsung menyita ribuan petasan yang diwadahi kardus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif