Soloraya
Jumat, 28 Desember 2012 - 23:00 WIB

PDAM Sragen Tunda Kenaikan Tarif Dasar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sragen menunda kenaikan tarif dasar air (TDA) hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Oleh karena itu, mereka harus mengandalkan dana hibah dan alokasi dana APBD untuk memenuhi target membangun 6.500 sambungan rumah (SR) senilai Rp14 miliar pada 2013.

Direktur Utama PDAM Sragen, Joko Suprapto, didampingi Direktur Umum PDAM Sragen, Muhammad Sholeh, mengatakan PDAM berhak menaikkan TDA pada 2013 mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2012. Namun mereka memilih kebijakan lain yakni menunda kenaikan TDA hingga batas waktu tidak ditentukan.

Advertisement

Alasan yang dilontarkan adalah demi mencapai target Millenium Development Goals (MDGs) hingga 2015. Joko menjelaskan sudah mengantongi izin dari Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, terkait kebijakan penundaan kenaikan TDA. Sehingga mereka tidak khawatir apabila dituding melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PDAM.

Joko memaparkan selain demi pencapaian target MDGs, PDAM mendengar keluhan warga tentang TDA yang ditetapkan saat ini, Rp1.725-Rp2.600 per meter kubik. Keluhan ditindaklanjuti PDAM dengan melakukan survei pasar. Menurut Joko, hasil survei pasar menyebutkan TDA saat ini sudah mencapai batas atas kemampuan pelanggan di Sragen. Mereka khawatir apabila PDAM nekat menaikkan TDA akan mengancam target pemasangan 6.500 SR pada 2013.

“Kami menunda menaikkan tarif sampai batas waktu tidak ditentukan. Kebijakan diambil dengan pertimbangan pasar dan atas izin bupati. Survei pasar membuktikan tarif saat ini sudah batas atas kemampuan pelanggan. Kami khawatir apabila dipaksakan berdampak pencapaian target. Tujuan akhirnya adalah warga yang belum terlayani air bersih tertarik memasang,” kata dia saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (28/12/2012).

Advertisement

Direktur Umum PDAM Sragen, Muhammad Sholeh, menambahkan kemungkinan menaikkan TDA setelah target MDGs tercapai pada 2015. Namun kebijakan itu akan ditinjau dengan mempertimbangkan satu dan lain hal. Di sisi lain, tindakan menunda kenaikan TDA membawa imbas lain. Mereka harus mengatur ulang penggunaan dana untuk memenuhi target pemasangan 6.500 SR pada 2013. PDAM membutuhkan Rp14 miliar untuk memasang jaringan baru pada 2013. Maka dari itu, mereka menyasar dana hibah dari Jakarta maupun Australia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif