News
Kamis, 27 Desember 2012 - 17:24 WIB

2012, Polda Jateng Pecat 14 Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Selama kurun waktu Januari-Desember 2012, sebanyak 14 personil polisi di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jateng dipecat dengan tak hormat.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Didiek S Triwidodo, mengatakan, anggota polisi yang dipecat karena terlibat narkoba dan disersi.

Advertisement

“Dari 14 polisi diberhentikan tidak dengan hormat, delapan sudah saya teken [surat keputusan pemberhentian], enam lainnya menyusul. Tapi dipecat,” katanya pada jumpa pers akhir tahun di Mapolda Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (27/12/2012).

Pemecatan terhadap 14 personil polisi ini, diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jateng beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com dari Bidang Humas Polda Jateng, 14 personil polisi yang dipecat itu, 13 karena desersi yakni meninggalkan tugas kepolisian selama 30 hari berturut-turut dan satu kasus narkoba.
Kasus narkoba dilakukan Brigadir Dwi Cahyono anggota Polres Grobogan.

Advertisement

Sedang anggota polisi yang desersi yakni, Briptu Ihsan Fajar A anggota Polresta Solo, Briptu Samsul Ma’arif anggota Polres Tegal, Bripda Warsono anggota Brimob Polda Jateng, Briptu Setiawan Purwanto anggota Polres Demak.
Selain itu juga, Bripda Karyono anggota Polda Jateng, Briptu Andang N anggota Brimob Polda Jateng, Brigadir Irfan Dwi Atmoko anggota Brimob Polda Jateng, Briptu Danang S anggota Polres Semarang, Brigadir Zaenal Abidin anggota Polres Magelang.

Serta Briptu Budi U anggota Polda Jateng, Briptu Hestu H Utama anggota Polda Jateng, Briptu Deni R Sigit anggota Brimob Polda Jateng, dan Briptu Yon H anggota Polda Jateng.

Lebih lanjut Kapolda yang didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono menyatakan pemecatan 14 polisi itu membuat berkurangnya jumlah personil Polda Jateng. Menurut Didiek, jumlah personil Polda Jateng selama 2012 berkurang sebanhyak 824 orang.

Advertisement

“Penyebabnya selain dipecat, juga ada yang meninggal dunia, memasuki masa pensiun, serta mutasi ke luar Polda Jateng,” ungkapnya.

Jumlah anggota polisi yang meninggal dunia pada 2012 tercatat sebanyak 168 orang terdiri 19 berpangkat perwira dan 149 brigadir.

“Polisi yang meninggal dunia antara lain karena penyakit jantung, diabetes, stroke, kecelakaan dan lainnya,” ujar Kapolda.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif