Soloraya
Rabu, 26 Desember 2012 - 08:05 WIB

4 Tahanan Rayakan Natal di Rutan Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI–Tiga terdakwa kasus perjudian, Selasa (25/12/2012), merayakan Natal di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Boyolali.

Advertisement

Selain mereka, terdapat satu narapidana yang turut merayakan Natal di balik jeruji besi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Negara Kelas II B Boyolali, Satriyo kepada Solopos.com, kemarin.

“Ada empat umat Kristiani, tahanan, yang merayakan Natal di Rutan kami. Ya acara Natal bersama keluarga mereka,” katanya.

Advertisement

Para tahanan kasus judi itu, lanjut dia, masih menunggu putusan hakim. Praktis, mereka belum berstatus narapidana dan tak berhak mendapatkan remisi. “Nama-namanya, saya lupa,” imbuhnya.

Sementara satu narapidana yang juga merayakan Natal itu, terus Satriyo, juga tak memenuhi syarat mendapat remisi. Dia belum menyebut kasus apa yang menjerat terpidana tersebut.

“Tak ada remisi, karena memang tak ada pengajuan. Belum ada yang memenuhi syarat, kasus judi itu pun paling [divonis] tiga sampai empat bulan saja,” tandasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif