Jogja
Jumat, 21 Desember 2012 - 12:49 WIB

PEMBUNUHAN DI HUGO'S: Polda Periksa 22 Saksi

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Audinesi di Polda. (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Audinesi di Polda. (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

SLEMAN—Polda DIY telah memeriksa 22 saksi untuk mengungkap pelaku penganiayaan yang menewaskan anggota komunitas 234 Siliwangi (SC), Adhitya Bisma, 21, warga Denpasar, Bali, pada 7 Desember lalu.

Advertisement

“Sampai saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi. Ada 22 saksi yang diminta keterangannya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Kris Erlangga Aji Wijaya, dalam audiensi dengan komunitas 234 SC, Jumat (21/12/2012)

Kris berjanji mengungkap penganiaya itu sampai tuntas, agar berbagai praduga yang berkembang tidak meluas. “Kami masih membutuhkan bukti yang kuat. Keterangan saksi terus dicocokan dengan saksi-saksi sebelumnya,” ujar dia.

Ada sekitar 15 perwakilan 234 SC yang mendatangi Polda DIY. Mereka memberikan plakat, foto Adhitiya Bisma, dan spanduk putih berukuran 5 meter berisi ratusan tandatangan dukungan penuntasan kasus itu.

Advertisement

“Kami mengharap sekaligus mendorong polisi segera menangkap pelaku dan mengadilinya sesuai hukum yang berlaku. Ikhlas kami untuk melepaskan bukan untuk memaafkan” tegas salah satu anggota 234 SC Devina Dian R.

Sebagaimana diketahui, Adhitya Bisma ditemukan tewas bersimbah darah di depan Hugo’s Cafe, Jumat (7/12) lalu. Mahasiswa UPN itu meregang nyawa diduga dianiaya sekelompok orang seusai berdansa.SLEMAN—Polda DIY telah memeriksa 22 saksi untuk mengungkap pelaku penganiayaan yang menewaskan anggota komunitas 234 Siliwangi (SC), Adhitya Bisma, 21, warga Denpasar, Bali, pada 7 Desember lalu.

“Sampai saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi. Ada 22 saksi yang diminta keterangannya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Kris Erlangga Aji Wijaya, dalam audiensi dengan komunitas 234 SC, Jumat (21/12/2012)

Advertisement

Kris berjanji mengungkap penganiaya itu sampai tuntas, agar berbagai praduga yang berkembang tidak meluas. “Kami masih membutuhkan bukti yang kuat. Keterangan saksi terus dicocokan dengan saksi-saksi sebelumnya,” ujar dia.

Ada sekitar 15 perwakilan 234 SC yang mendatangi Polda DIY. Mereka memberikan plakat, foto Adhitiya Bisma, dan spanduk putih berukuran 5 meter berisi ratusan tandatangan dukungan penuntasan kasus itu.

“Kami mengharap sekaligus mendorong polisi segera menangkap pelaku dan mengadilinya sesuai hukum yang berlaku. Ikhlas kami untuk melepaskan bukan untuk memaafkan” tegas salah satu anggota 234 SC Devina Dian R.

Sebagaimana diketahui, Adhitya Bisma ditemukan tewas bersimbah darah di depan Hugo’s Cafe, Jumat (7/12) lalu. Mahasiswa UPN itu meregang nyawa diduga dianiaya sekelompok orang seusai berdansa.

Advertisement
Kata Kunci : Pembunuhan Di Hugo's
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif