Soloraya
Jumat, 21 Desember 2012 - 18:46 WIB

DANA HIBAH KERATON: Tenggat Lewat, Pencairan Masih Buram

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keraton Kasunanan (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Keraton Kasunanan (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Dana hibah Keraton Kasunanan Hadiningrat sebesar Rp300 juta tahun ini berpeluang besar hangus. Pemkot Solo menyebut Keraton belum juga mengirim proposal pencairan hingga tenggat akhir yang diberikan Pemkot Solo, Kamis (20/12/2012). Di sisi lain, pihak Keraton mengklaim proposal sudah lama masuk atas nama kuasa Gusti Pangeran Haryo (GPH) Benowo.

Advertisement

Mahapatih KGPH-PA Tedjowulan, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (21/12/2012), menegaskan proposal telah dibuat dan ditandatangani Paku Buwono (PB) XIII. Dalam proposal itu, sebutnya, PB XIII memberi kuasa kepada GPH Benowo untuk pencairannya. Menurut Tedjowulan, proposal itu pun telah berada di tangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo.

“Sinuhun sudah memberi tandatangan mengetahui dalam surat kuasa itu. Namun sampai sekarang surat itu sepertinya belum ditandatangani Gusti Benowo. Yang jelas bukan saya (yang ditunjuk),” ujarnya.

Tedjowulan mengatakan PB XIII bisa menunjuk siapa saja yang dipercaya menerima dana hibah melalui surat kuasa. Dengan kondisi saat ini, pihaknya pesimistis dana keraton tahun ini bisa cair. Tedjowulan bahkan memilih berkonsentrasi menyusun pengajuan hibah keraton tahun depan.

Advertisement

“Saya sudah siapkan tim dan buku panduan program kerja untuk anggaran 2013. Di dalamnya akan terdapat berapa total dana yang dibutuhkan. Semua akan segera diserahkan ke Pemkot, tentu dengan sepengetahuan PB XIII.”

Di lain sisi, Kepala Disbudpar, Widdy Srihanto, mengklaim proposal pengajuan hibah keraton belum masuk ke kantornya. Pihaknya masih menunggu masuknya proposal tersebut. Ihwal terlewatinya tenggat hibah pada Kamis, Widdy menyebut Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, tentu memiliki kebijakan tertentu.

“Kami sudah coba memfasilitasi dan berhubungan dengan pihak keraton. Hanya hingga sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Advertisement

Disinggung mengenai masalah di balik pencairan tersebut, Widdy enggan menjawab. Widdy juga enggan berandai-andai mengenai peluang pencairan hibah tersebut. Pihaknya menegaskan masih menunggu iktikad keraton untuk mengirim proposal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, mengatakan proses pencairan hibah keraton berpeluang mendapat dispensasi hingga Kamis (27/12/2012). Namun demikian, mekanisme tersebut harus melalui persetujuan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

“Pada prinsipnya semua bentuk hibah, tak hanya keraton, masih bisa dicairkan hingga 27 Desember. Syaratnya penerima hibah harus mengajukan permohonan langsung ke Walikota,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif