Soloraya
Senin, 17 Desember 2012 - 11:09 WIB

Pekan Ini, Perbup Perlindungan Anak Diajukan ke Bupati Wonogiri

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (reuters)

Ilustrasi (reuters)

WONOGIRI–Pekan ini, peraturan bupati (perbup) untuk perlindungan anak akan diajukan ke Bupati Wonogiri.

Advertisement

Badan Keluarga Berencana Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Perempuan (BKBKSPP) Wonogiri menjamin perbup itu selesai Desember 2012.

Hal itu diungkapkan Kepala BKBKSPP Wonogiri, Reni Ratnasari, saat dijumpai Solopos.com seusai kegiatan Senam Lansia untuk memperingati Hari Ibu di Kompleks GOR Giri Mandala, akhir pekan kemarin.

“Saat ini, masih pembenahan di bagian redaksionalnya. Pekan depan [pekan ini], akan kami ajukan ke Bupati. Jadi, bulan ini [Desember] bisa selesai,” katanya.

Advertisement

Materi dalam perbup tersebut di antaranya mengatur pendidikan perilaku di sekolah, cara berpakaian yang sopan dan penggunaan internet di sekolah. Juga pendalaman agama untuk pondasi moral anak. Pada 2013, pihaknya akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) agar aturan untuk perlindungan anak lebih kuat.

“Kami ingin anak mendapat perlindungan yang jelas. Apalagi dengan banyaknya kasus asusila yang baru-baru ini terjadi di Wonogiri. Kami akan terus berupaya mencegah bertambahnya kasus tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Reni menyatakan aturan itu juga mendukung Kabupaten Wonogiri menuju kota layak anak.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, maraknya kasus asusila di Kabupaten Wonogiri membuat pemerintah daerah tidak tinggal diam. Untuk tahap awal, Pemkab merancang perbup untuk perlindungan anak. Pengawasannya pun direncanakan berupa inspeksi mendadak (sidak).

Selain perbup, Pemkab juga membuat perda untuk memperkuat aturan yang ada. Juga berencana membangun selter atau rumah aman untuk pendampingan korban kekerasan secara fisik dan non fisik. Ada tenaga medis dan psikolog yang bertugas dalam pendampingan itu.

Pembangunan itu direncanakan pada 2013. Pemkab juga akan melakukan sosialisasi untuk perlindungan anak dan gender di 25 kecamatan. Serta sosialisasi kesehatan reproduksi bagi pelajar SMP dan SMA.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif