Soloraya
Jumat, 14 Desember 2012 - 21:16 WIB

PILKADES WONOGIRI: Tak Ada Calon, Pilkades Plosorejo Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Plosorejo, Kecamatan Kismantoro, Wonogiri, akhirnya ditunda. Pasalnya, tidak ada calon kepala desa (kades) yang lolos seleksi administrasi dalam pilkades tahap III ini.

“Pilkades di Desa Plosorejo kami tunda dulu hingga pilkades selanjutnya pada 2013. Sambil menunggu persiapan di desa untuk calon kades yang baru,” kata Kabag Pemdes Setda Wonogiri, Sriyono, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (14/12/2012).

Advertisement

Sementara itu, jabatan kepala desa akan diampu oleh penanggung jawab sementara (PJs) yakni sekretaris desa yang menjabat maksimal enam bulan hingga pilkades tahap selanjutnya. Tapi, ia belum menentukan pilkades di desa tersebut akan diikutkan dalam pilkades tahap pertama tahun 2013. Sebab, pihaknya akan menggelar rapat dan juga melihat situasi di desa.

Maka, dalam pilkades tahap III ini, hanya akan digelar di 87 desa, di 24 kecamatan dengan jumlah total sebanyak 194 orang calon kades.

Camat Kismantoro, Heru Istianto, menyatakan penundaan pilkades itu bisa memberikan waktu agar keadaan di desa lebih tenang.

Advertisement

“Sementara ini, biar keadaan warga tenang dulu. Sambil mempersiapkan pilkades selanjutnya,” ujarnya.

Ia pun menyatakan tidak bisa berbuat banyak karena keikutsertaan bursa pilkades merupakan kerelaan masing-masing warga yang ingin mencalonkan diri. “Kami tidak bisa memaksa karena itu keinginan masing-masing warga. Kami hanya bisa mengawal pilkades sesuai mekanisme yang ada,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Desa Plosorejo memiliki dua orang calon kades. Saat pengumpulan kelengkapan berkas, satu calon yang telah melengkapi berkas malah mengundurkan diri. Sedangkan satu calon lainnya, tidak mengumpulkan kelengkapan berkas hingga batas waktu berakhir.

Advertisement

Ke depan, pihaknya akan memberi aturan tambahan dalam tata tertib desa agar calon kades yang telah melengkapi berkas tidak boleh mengundurkan diri. Sebab, dalam peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) tidak ada aturan tersebut. Ia tidak ingin pilkades itu menjadi ajang untuk main-main.

Di sisi lain, bagian Pemdes Wonogiri mengadakan pengarahan bagi calon kades di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat. Dalam acara itu, ada sekitar 600 orang yang hadir. Selain calon kades, juga dihadiri Muspida, panitia pilkades dan Badan Permusyawaran Desa (BPD).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif