Soloraya
Jumat, 14 Desember 2012 - 17:48 WIB

PENGGELAPAN ASPAL: Warga Desak Kades Toyogo, Sragen Kembalikan Hak Warga

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN —Beberapa warga Desa Toyogo mendesak Kepala Desa Toyogo, Radijoko, menyelesaikan masalah penggelapan aspal, penyelewengan dana milik desa dan lain-lain sebelum masa jabatan berakhir Januari 2013.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Toyogo, Suhardi, mendesak Radijoko mengembalikan belasan drum bantuan aspal yang diberikan pemerintah kepada beberapa dukuh. Salah satunya, sembilan drum untuk memperbaiki jalan Dukuh Jaten, RT 014, Toyogo atau sekitar Masjid Darul Falah.

Advertisement

Bantuan aspal diberikan sejak 2005 tetapi dipinjam kepala desa dan hingga kini belum dikembalikan. Hal itu mengakibatkan proses pengaspalan jalan mandek bertahun-tahun. Padahal warga telah mengumpulkan dana swadaya masyarakat Rp28 juta. Dana telah digunakan membeli bahan bangunan, seperti pasir, kerikil dan lain-lain.

“Hingga kini, belum dapat membangun jalan dekat masjid. Kami minta kepala desa mengembalikan aspal yang dipinjam.

Warga tahu aspal sudah turun dan diambil dengan alasan dipinjam pak lurah. Setiap kami tanya pasti dijawab sabar dulu,” kata dia saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Jumat (14/12/2012).

Advertisement

Dia menambahkan apabila kepala desa maupun pihak lain telah menjual aspal maka bantuan dapat diwujudkan uang atau barang lain. Namun nominal yang dikembalikan sesuai nominal aspal yang dipinjam. Hal itu supaya warga segera memperbaiki jalan. Suwardi menegaskan ulah kades telah dibahas BPD. Dia menegaskan BPD akan memberikan sanksi jika hingga akhir jabatan persoalan belum beres.

Hal senada disampaikan Ketua RT 030, Dukuh Krujon, Toyogo, Suwarno. Dia mengaku mengantongi bukti pencairan dana dan bantuan aspal serta surat kesanggupan kepala desa mengembalikan aspal dan sejumlah uang yang diduga digelapkan. Radijoko juga dituding menjual tanah kas desa bekas SD Toyogo II. Tanah itu kini digunakan membangun rumah pribadi milik warga.

“Kami sudah mengantongi bukti. Kami minta kepala desa segera menyelesaikan masalah sebelum masa jabatan habis,” tutur dia.

Advertisement

Kades Toyogo, Radijoko, saat dihubungi Solopos.com menampik tudingan bantuan aspal digunakan kepentingan pribadi. Dia menegaskan bantuan aspal dipinjam partai tertentu di Sragen. Dia mengaku telah menyiapkan surat pernyataan kesanggupan partai mengembalikan pinjaman aspal.

“Saya minta warga tidak termakan isu. Bantuan aspal dipinjam partai dan akan dikembalikan. Saya tidak jual tanah kas desa. Semua sudah saya kembalikan kepada pihak-pihak yang menerima. Saya segera membuat surat pernyataan dengan pihak partai terkait bantuan aspal,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif