News
Jumat, 14 Desember 2012 - 11:00 WIB

Gubernur BI Jenguk Miranda

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Darmin Nasution (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Darmin Nasution (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, Jumat (14/12/2012).

Advertisement

Darmin tiba di gedung lembaga antikorupsi itu sekitar pukul 08.30 WIB dengan didampingi dua orang ajudannya. Dia tampak mengenakan baju batik dan celana panjang hitam. Sebelum memasuki gedung KPK, ia hanya berkomentar sedikit perihal kedatangannya ke KPK.

“Saya datang untuk menjenguk Miranda,” ujar Darmin di KPK, Jakarta, hari ini.

Pukul 10.30 WIB, Darmin pun mengakhiri kunjungannya. Selama kurang lebih dua jam ia menjenguk koleganya tersebut. Darmin pun langsung meninggalkan gedung KPK menggunakan mobil VW Caravelle.

Advertisement

Seperti diketahui, Miranda saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Waktu kunjung di Rutan KPK biasanya hari Senin dan Kamis. Namun untuk Miranda berbeda dengan tahanan lain. Dia mendapat waktu kunjung hari Selasa dan Jumat.

Kunjungan pada hari Selasa dan Jumat ini diperbolehkan sebab terdakwa kasus suap cek pelawat tersebut sebelumnya telah mendapat keputusan hakim. Jam kunjung pada hari Jumat pun berbeda dengan hari lainnya. Pada Senin sampai Kamis jam kunjung pada pukul 10.00 sampai 12.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat pukul 09.00 sampai 11.00 WIB lantaran ada salat Jumat.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum terdakwa Miranda dengan tiga tahun penjara. Ditambah denda Rp100 juta subsidair empat bulan penjara. Hukuman itu diberikan kepada Miranda lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap terkait pemenangan dirinya sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif