Soloraya
Jumat, 14 Desember 2012 - 22:00 WIB

DANA OPERASIONAL RT/RW MOLOR: Walikota Akui Pencairan Terlambat

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengaku ada keterlambatan dalam proses pencairan dana hibah untuk bantuan kegiatan kepada pengurus rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) maupun LPMK di Kota Solo. Keterlambatan itu karena ketatnya persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh pihak penerima dana hibah.

“Sebagian dana sudah cair, uangnya sudah ada. Namun agak terlambat karena harus hati-hati,” kata Walikota Solo, saat ditemui Solopos.com, disela-sela acara mider praja di Semanggi, Pasar Kliwon, Jumat (14/12/2012).

Advertisement

Rudy menerangkan peraturan pemberian dana hibah pada tahun ini diakui sangat ketat. Aturan itu mengacu pada peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) No 32/2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial.
“Saking ketatnya aturan, makanya kami ekstra hati-hati memberikan dana tersebut. Jangan sampai nanti Pak RT hanya menerima uang Rp1 juta, terus jadi temuan kemudian diperiksa aparat penegak hukum. Hal itu yang tidak kami inginkan, apalagi gara-gara menerima bantuan malah yang bersangkutan bersentuhan dengan hukum,” jelas Rudy.

Kendati ada keterlambatan dalam proses pencairan dana hibah 2012, Rudy berjanji semua pihak akan mendapatkan dana tersebut. Syaratnya, yang bersangkutan harus memenuhi semua persyaratan administrasi dan harus selesai.

“Kalau kami memberikan bantuan tidak ada persoalan di belakang hari, ya kita sudah cairkan sejak awal tahun ini. Pasti semua wis rampung. Masyarakat perlu mengetahui, jika semua bantuan yang kami berikan ada pertanggungjawabannya,” ujar Rudy.

Advertisement

Walikota menegaskan akhir Desember semua dana bisa diterima pada pihak yang bersangkutan. “Menganai jumlah besaran dana saya tidak hapal persis. Ya kisaran di atas Rp10 miliar. Yang penting dana itu bisa cair langsung pada sasaran, bagi saya masalah rincian angka enggak penting,” jelas Rudy.

Dana hibah operasional yang diberikan Pemkot Solo bagi ketua RT yakni Rp1 juta, ketua RW Rp600.000 dan ketua LPMK yakni Rp220.000.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif