Soloraya
Rabu, 12 Desember 2012 - 13:19 WIB

Wilayah Rawan Konflik Diberi Patok Batas Wilayah

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

WONOGIRI — Mencegah kerawanan konflik di perbatasan, tata pemerintahan Wonogiri mulai memasang sejumlah patok di wilayah Wonogiri. Pemasangan acuan kontrol batas (PAKB) wilayah dimulai dari Kecamatan Wonogiri yang melibatkan enam desa di wilayah perbatasan.
Advertisement

Kabag Tata Pemerintahan Setda Wonogiri, Guntur Wasito, menjelaskan kali pertama pemasangan patok batas wilayah dimulai di Kecamatan Wonogiri. Selanjutnya pada 2013 nanti, kata dia, Ngadirojo dan Selogiri. Guntur menambahkan Kecamatan Wonogiri sudah memasang patok yang berbatasan dengan Kecamatan Nguter (Sukoharjo), Jumapolo dan Jatipuro (Karanganyar) sejak sepekan terakhir.

Dia menuturkan patok itu berfungsi untuk kejelasan batas wilayah dan mengantisipasi perebutan lahan yang berpotensi konflik. “Seharusnya tiga tahun lalu sudah dilaksanakan karena menurut Permendagri No 1 tahun 2006 tentang pedoman, penegasan, penetapan dan batas wilayah harus sudah dipasang,” jelasnya.

Dia menambahkan dana pemasangan patok sebanyak 28 buah itu membutuhkan dana senlai Rp50 juta dan pengerjaanya dilakukan oleh konsultan. Dia menjelaskan tinggi pilar itu 140 cm akan dipasang di 28 desa yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Wonogiri. Selain itu, batas wilayah juga didukung dengan peta desa dan dokumen pertanahan. “Penetapan batas wilayah ini ditetapkan Menteri Dalam Negeri, bukan Gubernur lagi,” jelasnya.Dia menambahkan jumlah patok itu akan diletakan di pinggir jalan utama wilayah perbatasan. Guntur berharap dengan adanya batas wilayah itu warga jangan sampai berebut lahan seperti yang terjadi di sejumlah daerah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif