Soloraya
Rabu, 12 Desember 2012 - 03:00 WIB

VERIFIKASI FAKTUAL: 2 Nama Tokoh Dicatut Parpol

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri menemukan dua tokoh masyarakat yang dicatut namanya sebagai ketua parpol.  Nama dua tokoh itu tercantum dalam dokumen kepengurusan parpol yang diserahkan pengurus pusat parpol kepada KPU saat awal pendaftaran.

Hal itu terungkap saat KPU melakukan verifikasi faktual terhadap 13 parpol tambahan. Seperti diketahui, berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 25-26/DKPP-KPE-I/2012, KPU diharuskan melakukan verifikasi faktual terhadap parpol yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Advertisement

Di Wonogiri, verifikasi faktual kepengurusan dilakukan terhadap 12 parpol dan verifikasi faktual keanggotaan terhadap enam parpol. Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo, kepada Solopos.com, Selasa (11/12/2012), menyatakan ada dua orang ketua parpol yang mengaku tidak mengetahui dan tidak mengakui dirinya sebagai ketua parpol. Padahal, nama keduanya tercantum dalam Dokumen Surat Keputusan dan Daftar Pengurus yang diserahkan pengurus pusat parpol bersangkutan ke KPU.

“Jelas sekali, nama dua orang itu dicatut pengurus.”

Sayangnya, Joko tidak menyebutkan nama dua tokoh tersebut. Dia juga keberatan menyampaikan nama parpol yang melakukan kecurangan itu. Joko beralasan pengumuman mengenai hasil verifikasi faktual sesuai jadwal akan dilakukan Rabu-Kamis (12-13/12/2012).

Advertisement

Alamat Tak Jelas

Selain temuan tersebut, dia menambahkan, KPU Wonogiri juga mendapati tiga parpol yang tidak jelas alamat kantornya. Bahkan, satu parpol dari tiga parpol tersebut beralamatkan di luar Kabupaten Wonogiri.

Lebih jauh, dia melihat 12 parpol yang diverifikasi tambahan tidak terlalu peduli pada keberadaan kantor sekretariat. Berdasarkan temuannya, sebagian parpol tidak memiliki kantor sekretariat yang terpisah. Umumnya, kantor parpol berada di rumah pengurus parpol tanpa dilengkapi papan penunjuk kantor.

Advertisement

Joko menjelaskan semua temuan itu akan menjadi dasar KPU memutuskan lolos tidaknya parpol menjadi peserta Pemilu 2014. Namun sebelumnya, pengurus parpol masih diberi kesempatan perbaikan satu kali.

“Perbaikan mulai Kamis [14/12]. Lalu akan dilakukan verifikasi faktual hasil perbaikan mulai Rabu [19/12] sampai sembilan hari berikutnya,” terang Joko.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif