Soloraya
Rabu, 12 Desember 2012 - 17:25 WIB

RELOKASI KANTOR PEMKAB: Lelang Dimulai Pekan Ketiga Desember

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Setda Pemkab Boyolali di Kemiri, Mojosongo, Boyolali. (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

Kantor Setda Pemkab Boyolali di Kemiri, Mojosongo, Boyolali. (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

BOYOLALI — Relokasi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tahap II 2013 dipastikan jalan terus. Proses lelang proyek pembangunan gedung beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kompleks perkantoran Pemkab Boyolali di Kelurahan Kemiri, Mojosongo, bahkan diyakini sudah dapat dimulai pekan ketiga Desember 2012 ini. Hal itu menyusul telah ditetapkannya Rancangan APBD 2013 menjadi APBD 2013 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Rabu (12/12/2012). Salah satunya menyetujui alokasi anggaran senilai Rp55 miliar, untuk menuntaskan relokasi kantor Pemkab tahap kedua tersebut.

Advertisement

“Tender [lelang] proyek pembangunan bisa dimulai pekan ketiga Desember ini, walaupun SKP-nya [surat perintah kerja] per Januari 2013 nanti,” tegas Bupati Boyolali, Seno Samodro, ketika ditemui wartawan di Kantor DPRD Boyolali, Rabu.

Bupati menjelaskan selepas persetujuan RAPBD 2013 menjadi APBD 2013 tersebut, Pemkab akan mengirimkan penetapan tersebut ke Pemerintah Provinsi Jateng guna mendapatkan evaluasi dan persetujuan dari Gubernur Jateng, Bibit Waluyo.

“”Jika dalam waktu dua pekan atau 14 hari tidak ada evaluasi dari Gubernur, maka APBD 2013 sudah sah dan dapat ditetapkan untuk segera dilaksanakan,” kata Bupati. Lima gedung SKPD yang akan dibangun meliputi kantor DPRD dan sekretariat dewan (Setwan), sekretariat daerah (Setda), kantor bupati dan pendapa, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Advertisement

“Targetnya Hari Jadi Boyolali nanti sudah bisa boyongan ke kantor yang baru,” imbuh Bupati.

Ditemui terpisah di ruang kerjanya, Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto, menambahkan alokasi anggaran untuk pembangunan lima kantor SKPD sesuai hasil kesepakatan DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Boyolali mulai dari pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) lalu.

“Anggaran Rp55 miliar itu realisasinya secara parsial di masing-masing SKPD,” kata Paryanto.

Advertisement

Sementara itu, Fraksi Nurani Partai Golkar (FNPG) melalui juru bicaranya, Diana Cristiningrum menyampaikan FNPG memberikan persetujuan terhadap RAPBD 2013 menjadi APBD 2013 dengan catatan untuk pembangunan kantor sekretariat DPRD harus terlebih dahulu diselesaikan persyaratan administrasi berupa detail engineering design (DED), analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), serta izin HO.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif