Jogja
Minggu, 28 April 2024 - 16:49 WIB

KPU DIY Belum Tetapkan Caleg Terpilih Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Joseph Howi Widodo Petugas KPPS membantu warga untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara seusai menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 24, Manahan, Solo, Rabu (14/2/2024).

Solopos.com, JOGJA — Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) belum bisa melaksanakan agenda penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024. Hal itu disebabkan beberapa faktor seperti gugatan yang dilayangkan sejumlah caleg ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu atau PHPU.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, mengaku ada tiga registrasi perkara yang diajukan ke MK terkait sengketa Pileg 2024 di wilayah DIY. Ketiganya yakni sengketa Pileg DPRD Provinsi Dapil 6 DIY, sengketa Pileg DPRD di Kulonprogo Dapil 5 dan sengketa Pileg DPRD di Dapil 1 Kota Jogja.

Advertisement

“Untuk sementara sengketa Pileg yang diajukan ke MK di DIY baru tiga itu, sehingga kami masih menunggu hasilnya selesai untuk melaksanakan penetapan hasil Pemilu,” jelasnya, Minggu (28/4/2024).

Menurut Shidqi, penetapan hasil Pemilu 2024 di seluruh daerah nantinya akan menunggu terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikirimkan MK ke KPU RI. Tiga hari setelah BRPK itu diterima, KPU akan mengirim surat dinas ke KPU masing-masing daerah.

“KPU daerah yang tidak ada sengketa PHPU Pileg nantinya akan disilakan melakukan penetapan caleg terpilih. Jadi kalau sudah penetapan calon terpilih baru digelar tahapan pelantikan, artinya tahapan Pemilu 2024 sudah selesai,” katanya.

Advertisement

Di sisi lain, Shidqi juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berjalan cukup sukses di DIY. Angka keikutsertaan masyarakat pun cukup tinggi mencapai 88,88 persen. Menurutnya, itu merupakan capaian yang dilaksanakan oleh semua pihak yang sejak awal tahapan Pemilu sudah bekerja keras.

Shidqi tak menampik dalam setiap Pemilu pasti ada dinamika yang terjadi, demikian pula di Pemilu 2024 lalu. Namun menurutnya tak ada peristiwa yang cukup menonjol pada Pemilu lalu. Bahkan dua isu utama Pemilu di DIY yang dianggap momok yakni terkait dengan pemilih pindah memilih dan konflik horizontal mampu ditekan seminimal mungkin.

“Tentang pemilih luar daerah bisa diantisipasi karena KPU menerapkan dua strategi. Pertama dengan TPS lokasi khusus dan tata kelola Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Konflik horizontal yang dipicu dari fenomena knalpot brong juga berkurang,” pungkasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif