News
Selasa, 11 Desember 2012 - 17:09 WIB

REDENOMINASI RUPIAH: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Sosialisasi Harus Jangkau Pedalaman

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

PALEMBANG – Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir dengan penyederhanaan nilai mata uang (redenominasi) yang diusulkan pemerintah kepada DPR beberapa waktu lalu karena akan diawali sosialisasi selama beberapa tahun sebelum direalisasikan.
Advertisement

“Masyarakat tidak perlu takut dengan redenominasi karena hanya penyederhanaan dan sama sekali tidak ada pengaruh dengan nilai uang kartal. Contohnya, sebelumnya membeli air mineral dengan Rp3.000 nanti setelah redenominasi menjadi Rp3, dan ini bukan berarti nilai uangnya turun tapi hanya menghilangkan tiga angka paling belakang saja,” Direktur Departemen Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Johansyah di Palembang, Selasa.

Seusai menghadiri acara Temu Responden Survei Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VII, ia mengatakan, pemerintah melakukan redenominasi bertujuan untuk mempermudah transaksi ekonomi di masyarakat. Lagi pula, sebagian besar negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura memiliki nilai mata uang yang relatif lebih sederhana. “Pemerintah pada prinsipnya berkeinginan satu rupiah itu ada nilainya, tidak seperti saat ini yang tidak bisa digunakan untuk membeli apapun. Sementara, satu dolar Singapura bisa membeli satu botol air mineral,” katanya.

Dorongan untuk melakukan redenominasi itu pun muncul mengingat Indonesia memiliki kesetaraan dari segi perekonomian dengan negara-negara lain. Proses redenominasi kepada masyarakat itu pun direncanakan pada awal 2014 hingga 2018, dimana jenis rupiah dengan nominal baru akan mulai beredar namun jenis rupiah lama belum akan ditarik pemerintah.

Advertisement

“Semua tergantung dengan pembahasan di DPR, jika rancangan undang-undangnya selesai di tahun 2013 yang dituangkan dalam program legislasi nasional maka bisa dijalankan pada 2014 mendatang. Tapi, satu lagi yang perlu dicatat masalah redenominasi ini membutuhkan suatu komitmen politik karena saat ini baru sebatas konsultasi publik,” katanya.

Menurutnya, kunci utama dari redenominasi ini sosialisasi mengingat informasi mengenai penyerderhanaan nilai mata uang itu harus sampai ke masyarakat pedalaman. “Dalam rancangan undang-undang akan ditetapkan berapa lama sosialisasi yang jelas tidak bisa satu atau dua tahun saja,” ujarnya.

Sejumlah negara terbilang sukses melakukan redenominasi mata uang dengan cara menghilangkan angka nol, maupun menambahkannya. Negara itu, diantaranya Turki dengan menghilangkan enam angka nol pada mata uang. Jadi redenominasi yang dilakukan dengan mengubah 1.000.000 lira menjadi 1 lira pada tahun 2005.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif