Soloraya
Selasa, 11 Desember 2012 - 03:15 WIB

Penjaga SD Negeri Tuntut Honor Layak

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Lantaran honor yang dinilai belum layak, Paguyuban Penjaga SD Negeri (Wiyata Bakti) mengadu ke DPRD Solo, Senin (10/12/2012). Mereka meminta adanya kenaikan honor mereka.

Dalam surat pernyataan yang disampaikan ke DPRD,  Ketua Pagyuban Penjaga SD Negeri (Wiyata Bakti), Asmuri, menyampaikan sebagai buruh kasar di sebuah instansi pemerintahan para penjaga SD tersebut memiliki tenaga esktra.
“Penampilan harus rapi, menyapu, mengepel, bikin minuman, mengantar siswa sakit, merawat gedung, mengantar surat dan masih banyak pekerjaan kasar lainnya. Tentunya itu kami lakukan dengan penuh sabar dan tanggung jawab dengan impian agar bisa hidup layak dan sejahtera,” katanya.

Advertisement

Namun, kenyataannya keberadaan penjaga sekolah terpinggirkan dan kurang diperhatikan dari kalangan pendidikan dan pemerintah.

“Terbukti hingga hari ini penjaga sekolah tidak menerima gaji sesuai dengan UU Nomor 13/2003,” tambahnya.

Diutarakannya, honor para penjaga tersebut diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (APBS) yang rata-rata senilai Rp250.000/bulan. Honor tersebut dinilai tidak cukup untuk biaya hidup terlebih para penjaga sekolah tersebut juga memiliki tanggungan lainnya seperti membiayai sekolah anak-anak mereka.

Advertisement

Lantaran hal tersebut, mereka menuntut agar honor mereka sesuai dengan UU No 13/2003. Selain itu, mereka juga menuntut adanya jaminan kesehatan serta pendidikan gratis bagi putra-putri mereka.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV, Abdul Ghofar Ismail, menyatakan prihatin dengan konsisi honor penjaga SD. Ghofar menegaskan pihaknya bakal memperjuangkan agar honor para penjaga sekolah itu layak.

“Nanti akan kami perjuangkan. Setidaknya ya sesuai UMK atau mendekati,” katanya, Senin.

Advertisement

Namun, Ghofar meminta kepada penjaga SD tersebut untuk bersabar lantaran tuntutan mereka belum bisa mendapat pemihakan dari APBD 2013.

Disebutkannya, Komisi IV bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) guna memperhitungkan besaran honor yang akan diberikan. Pasalnya, jika honor para penjaga SD dari golongan pegawai tidak tetap (PTT) dinaikkan, hal itu tentu saja berpengaruh pada PTT yang lain.

“Ini kan juga mempengaruhi tunjangan PTT lainnya. Kemudian nanti apakah bisa diambilkan dari BOS atau dari sumber lain,” terangnya.

Lebih lanjut, Ghofar mengatakan sebenarnya para penjaga SD dari golongan PTT tersebut sudah mendapatkan insentif senilai Rp100.000/bulan. pada 2013 mendatang, lanjutnya, insentif tersebut bakal naik senilai Rp175.000/bulan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif