News
Selasa, 11 Desember 2012 - 16:23 WIB

GTT/PTT Tuntut Pencairan Tunjangan Kesra

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO – Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) resah karena tunjangan kesejahteraan (kesra) periode Juli-Desember, sampai saat ini belum juga cair. Untuk itu mereka menuntut agar tunjangan yang mereka dapat tiap semester bisa segera dicairkan.

Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Solo, Asmuni, menjelaskan hampir tiap tahun pencairan tunjangan kesra selalu terlambat, tetapi pada tahun ini sudah terlalu lama dan menyebabkan GTT/PTT resah. “Tahun-tahun lalu juga molor, tapi tidak sampai seperti ini,” tegasnya kepada Solopos.com, Selasa (11/12/2012).

Advertisement

Asmuni menilai agar tidak terjadi keterlambatan pencairan, seharusnya tunjangan kesra diberikan tiap bulan, sehingga kebutuhan bulanan para GTT/PTT dapat terbantu. Pasalnya mereka hanya menerima insentif dari sekolah senilai Rp150.000-Rp300.000 per bulannya.

“Tunjangan itu biasanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti sembako,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Sulardi, menjelaskan tunjangan kesra untuk GTT/PTT yang berasal dari APBD Kota memang belum cair hingga saat ini, tetapi tunjangan yang berasal dari provinsi telah cari November lalu.

Advertisement

Meski demikian, dana tunjangan kesra untuk GTT/PTT yang berasal dari ABPD kota untuk 440 orang GTT dan 1.520 orang PTT telah masuk di kas daerah. Pencairan itu tunjangan itu akan dilakukan selama semester, sehingga tiap orang mendapatkan Rp600.000 yang langsung ditransfer ke rekening.

Dengan itu, total dana yang sudah dianggarkan untuk tunjangan kesra semester II mencapai angka Rp1.176.000.000. Sedangkan tunjangan GTT/PTT yang berasal dari APBD provinsi mencapai Rp595.350.000 yang dialokasikan untuk 576 orang.

Selain itu, Sulardi menambahkan tunjangan kesra dari pusat untuk 275 GTT/PTT di tingkat pendidikan menengah juga telah cair untuk triwulan ketiga dan keempat, dengan nilai tunjangan Rp300.000 per bulan per orang. Namun, tunjangan untuk 1.720 GTT/PTT di tingkat pendidikan dasar sampai saat ini juga belum cair.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif