Soloraya
Senin, 10 Desember 2012 - 21:20 WIB

PILGUB JATENG: Terlibat Parpol, Anggota Panwascam Karanganyar Terancam Dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Sejumlah anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013 terancam dipecat. Pasalnya, mereka melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu karena terindikasi terlibat kepengurusan partai politik (parpol).

Pernyataan ini dikemukakan Ketua Panwaslu Karanganyar, Dwi Joko Mulyono, seusai pelatikan panwascam di Gedung DPRD Karanganyar, Senin (10/12/2012). Dia menemukan beberapa anggota panwascam yang terindikasi terlibat dalam kepengurusan parpol. Namun dia enggan membeberkan identitas anggota panwascam yang terindikasi terlibat parpol.

Advertisement

Sesuai aturan, anggota panwaslu dilarang menjadi anggota parpol minimal dalam jangka waktu lima tahun.  “Memang ada, Sabtu lalu saya menemukan sendiri anggota panwascam yang terindikasi masih terlibat dalam parpol,” ujarnya saat ditemui wartawan, Senin siang.

Apabila terbukti, anggota panwascam tersebut terancam dipecat. Pihaknya telah memanggil anggota panwascam tersebut untuk diklarifikasi terkait permasalahan tersebut. Namun, anggota panwascam itu membantah karena telah mengundurkan diri dari parpol.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jateng untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Advertisement

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan, nanti akan dipanggil lagi untuk dimintai klarifikasi terkait keterlibatan parpol,” jelasnya.

Sementara Ketua Banwaslu Provinsi Jateng, Abhan Misbah, menyatakan pihaknya menyerahkan kewenangan kepada Panwaslu Karanganyar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Menurutnya, apabila anggota panwascam terbukti terlibat kepengurusan parpol maka bakal dipecat.

Soal anggaran, dia memastikan anggaran panwaslu di setiap daerah bakal dicairkan pada pertengahan Desember mendatang. Anggaran panwaslu pada APBD-Perubahan Provinsi Jateng 2012 senilai Rp10 miliar. Sementara pada APBD 2013 senilai Rp113 miliar. Dana tersebut bakal dibagikan kepada panwaslu di 33 daerah di Jateng.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif