Soloraya
Senin, 10 Desember 2012 - 18:49 WIB

PEMILU 2014: 5 Kursi DPRD Wonogiri Terancam Hilang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

WONOGIRI — Lima kursi DPRD Wonogiri terancam hilang dalam pemilihan umum legislatif 2014. Hal itu menyusul berkurangnya jumlah penduduk Kabupaten Wonogiri sekitar 400.000 jiwa berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kementerian Dalam Negeri.

Advertisement

Berdasarkan DAK2, penduduk Wonogiri mencapai 842.708 jiwa, terdiri atas 451.960 laki-laki dan perempuan 390.748 perempuan. Angka itu berkurang tajam dibandingkan jumlah penduduk Wonogiri yang dijadikan patokan Pemilu 2009 sebanyak 1,2 juta jiwa. DAK2 Wonogiri diserahkan Bupati Wonogiri, mewakili Menteri Dalam Negeri, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Sabtu (8/12/2012).

Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo, mengungkapkan berkurangnya jumlah penduduk Wonogiri sekitar 400.000 jiwa berimbas pada alokasi kursi DPRD Wonogiri. Dia menjelaskan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Bagian Ketiga Pasal 26, daerah dengan jumlah penduduk antara 500.000 jiwa sampai 1 juta jiwa memperoleh alokasi 45 kursi.

“Pemilu 2009, jumlah penduduk Wonogiri 1,2 juta jiwa, tapi sekarang jadi 842.708 jiwa. Otomatis alokasi kursi DPRD berkurang dari 50 kursi menjadi 45 kursi,” jelas Joko, kepada Solopos.com, Senin (10/12/2012).

Advertisement

Dia melanjutkan imbas dari berkurangnya jumlah penduduk juga bisa meluas pada menyusutnya dana alokasi umum (DAU) yang bakal diterima Pemkab Wonogiri. Padahal, selama ini DAU menjadi sumber utama pendapatan Wonogiri sehingga jika nilainya berkurang dikhawatirkan mengganggu keuangan daerah.

Lebih jauh, Joko mengatakan masih ada peluang untuk merevisi DAK2. Jika Pemkab Wonogiri menginginkan revisi, menurutnya, harus dilakukan konsolidasi di tingkat kecamatan guna mendapatkan data riil jumlah penduduk. Revisi tersebut kemudian harus dikembalikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya diteruskan ke KPU.
Sayangnya, waktu revisi terbatas hanya sampai akhir bulan Desember 2012 karena akhir bulan itu KPU sudah harus menentukan daerah pemilihan (dapil).

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Wonogiri, Hernowo Narmodo, saat dihubungi Solopos.com, membenarkan DAK2 Wonogiri berkurang 400.000 jiwa. Dia juga menyampaikan rasa pesimistis bisa merevisi data yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri tersebut tepat waktu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif