News
Jumat, 7 Desember 2012 - 04:31 WIB

YLBHI Kecewa Hakim Peminta Uang Jadi Wakil Ketua PT Aceh

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

Advertisement
JAKARTA-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan kekecewaaanya menyusul pengangkatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Chaidir sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WAKA PT) Banda Aceh.

Chaidir dicopot dari jabatannya karena meminta uang kepada Artalyta Suryani atau Ayin lewat telepon.
“Ini menunjukan mekanisme Reward and punishment-nya terbalik-balik. Kenapa yang bermasalah malah mendapat promosi tapi hakim yang berintegritas malah didemosi,” kata Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Alvon Kurnia Palma, seperti dikutip detikcom, Jumat (7/12/2012).

Menurut Alvon, karier di MA menyingkirkan hakim-hakim berkualitas tetapi malah memberikan jenjang karier maksimal terhadap hakim bermasalah. Seharusnya, Reward and punishment diberikan secara proporsional.

Advertisement

“Hakim yang punya komitmen dan integritas malah dibuang jauh meski naik jabatan tapi yang bermasalah malah naik jabatan,” ujar Alvon menyesalkan kebijakan MA.

MA harus bisa menjelaskan kepada masyarakat bagaimana sistem penilaian tersebut. MA diharap tidak berlindung dalam hak perogratif untuk memutar para hakimnya.

“Jangan sampai ini malah hakim yang bermasalah merasa nyaman dengan kesalahan (perilaku) yang telah mereka lakukan dan hakim yang berinteritas malah tersingkirkan. Jika demikian, dengan seleksi alam hakim berintegritas akan tersisih dan hilang dimakan waktu,” ungkap Alvon.

Advertisement

Chaidir telah terbukti melanggar etika perilaku hakim dan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan atau pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua PN Jakbar. Chaidir telah melanggar pasal 3 ayat 1 huruf a PP No 30/1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri jo pasal 5 ayat 18 Keputusan Ketua MA No 215/KMA/SK/XII/2007 tentang petunjuk pelaksaan perilaku hakim.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif