News
Jumat, 7 Desember 2012 - 09:46 WIB

Demokrat Beri Bantuan Hukum untuk Andi Mallarangeng

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Andi Mallarangeng (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Andi Mallarangeng (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–Partai Demokrat memastikan tidak akan meninggalkan Sekretaris Dewan Pembina mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Andi Alfian Mallarangeng. Demokrat siap memberikan bantuan tim advokasi.

Advertisement

“Jika Pak Andi memerlukan, kami akan mendampingi dan membela hak-hak hukum beliau,” kata Sekretaris Departemen Penegakan Hkum DPP Demokrat, Patra M Zen, Jumat (7/12/2012).

Saat ini tim akan segera mempelajari dan memantau proses hukum terkait ditetapkannya Andi sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Hambalang.

“Kami akan pelajari dan pantau proses hukum,” tegasnya.

Advertisement

Andi sendiri saat ini baru saja bertemu dengan Presiden SBY dan Wapres Boediono di Istana Negara. Pertemuan itu untuk mengajukan permohonan pengunduran diri Andi dari kursi Menpora.

Setelah menemui Presiden dan Wapres, Andi bergegas menuju kantornya di Gedung Kemenpora. Nah di sinilah rencananya Andi akan mengumumkan pengunduran dirinya sebagai menteri.

Menpora telah berstatus sebagai tersangka sejak 3 Desember 2012. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri.

Advertisement

“Dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor,” ujar Ketua KPK Abraham Samad, Kamis (6/12/2012) malam.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif