Soloraya
Kamis, 6 Desember 2012 - 19:56 WIB

PILGUB JATENG: KPU Wonogiri Buka Posko Pencalonan Perseorangan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri mulai membuka posko pencalonan perseorangan pemilihan gubernur (pilgub) 2013, pekan ini. Tim pendukung calon independen bisa mendapatkan informasi terkait mekanisme dukungan ke KPU.

Sementara itu, meskipun pilgub masih lima bulan lagi spanduk dukungan untuk salah satu tokoh mulai bermunculan. Salah satu spanduk permintaan dukungan tampak di Jl Wonogiri-Solo tepatnya di timur Pasar Krisak dengan ukuran besar.

Advertisement

Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo, kepada Solopos.com, Kamis (6/12/2012), mengatakan posko tersebut menyediakan informasi mengenai persebaran penduduk Wonogiri, data-data untuk keperluan penggalangan dukungan calon perseorangan dan informasi terkait mekanisme dukungan.

“Sudah kami buka poskonya mulai Senin [3/12/2012]. Sampai sekarang belum ada tokoh perseorangan atau tim pendukung calon perseorangan yang datang untuk konsultasi. Tapi materinya sudah kami siapkan karena tahapan pendaftaran pilgub tidak lama lagi,” terang Joko.

Dia menjelaskan pendaftaran bakal calon peserta Pilgub Jawa Tengah sebenarnya masih dua bulan lagi, tepatnya 27 Februari 2013. Namun, bagi calon perseorangan persiapan menuju pendaftaran perlu dilakukan sejak awal. Pasalnya, penggalangan dukungan calon perseorangan ke daerah membutuhkan waktu lama. Saat pendaftaran bakal calon mendatang, calon tersebut harus sudah memiliki berkas dukungan yang mencukupi.

Advertisement

Sementara itu, terkait mulai munculnya spanduk dukungan di sejumlah titik Joko mengatakan secara regulasi hal itu tidak menyalahi aturan. Menurutnya, tahapan pilgub memang belum dimulai sehingga tidak ada sanksi yang bisa diterapkan untuk itu. Justru, Joko menegaskan spanduk-spanduk permintaan dukungan itu menjadi pendidikan politik yang bagus bagi masyarakat.

“Kalau masyarakat lebih mengenal calon, itu lebih baik. Itu murni bentuk komersialisasi pemasang spanduk dengan pemangku wilayah setempat,” ujar dia.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Wonogiri, Tulus Premana Edi, juga menilai pemasangan spanduk jauh hari sebelum masa pendaftaran tidak masalah. Menurutnya, lantaran belum memasuki jadwal tahapan Pilgub Jawa Tengah 2013 pemasangan spanduk tersebut tidak bisa disalahkan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif