Soloraya
Kamis, 6 Desember 2012 - 20:44 WIB

Anggaran Tunjangan Sertifikasi Sisa Rp11 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN-Anggaran untuk membayar tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Sragen, tahun ini sisa Rp11 miliar. Namun pemerintah belum mengalokasikan anggaran untuk membayar tunjangan sertifikasi guru Sragen periode November-Desember 2012.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Sragen, Turdiyanto, melalui Kasi PTK Pendidikan Dasar Bidang PTK, Sutarman, menjelaskan anggaran senilai Rp156 miliar yang ditransfer pemerintah pusat, hanya bisa digunakan untuk membayar tunjangan sertifikasi guru Sragen yang tersertifikasi, periode Januari-Oktober. Hingga kini, tunjangan sertifikasi yang sudah ditransfer ke rekening guru, adalah periode Januari-Agustus. “Untuk pencairan tunjangan periode September-Oktober, saat ini sedang diproses. Kita targetkan maksimal akhir Desember sudah cair,” jelasnya saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Kamis (6/12/2012).

Advertisement

Anggaran untuk membayar tunjangan sertifikasi periode September-Oktober, terangnya, sebanyak Rp28,2 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp24,46 miiar ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Sisanya Rp3,76 miliar digunakan untuk membayar pajak penghasilan.
Anggaran untuk membayar tunjangan sertifikasi periode November-Desember, ungkapnya, sudah diusulkan ke pusat. Namun hingga kini belum ada informasi kapan dana tersebut cair. Sisa anggaran Rp11 miliar tidak bisa digunakan untuk membayar tunjangan sertifikasi karena jumlahnya kurang. Jumlah guru penerima tunjangan sertifikasi tahun 2012 sebanyak 4.141 orang. “Untuk membayar satu bulan saja kita butuh sekitar Rp14 miliar. Karena hanya sisa Rp11 miliar, dana itu tidak dibayarkan karena tidak mencukupi,” katanya.

Sutarman juga menyebutkan Dinas Pendidikan telah mengajukan alokasi anggaran sekitar Rp220 miliar untuk membayar tunjangan sertifikasi guru tahun 2013. Jumlah anggaran mengalami peningkatan karena ada 811 guru yang baru dinyatakan lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2012.

Selain memproses pencairan tunjangan sertifikasi, pihakya juga sedang memproses pencairan tunjangan nonsertifikasi 2.519 guru. Setiap guru yang belum tersertifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, mendapatkan tunjangan nonsertifikasi senilai Rp250.000/bulan.

Advertisement

Salah seorang guru yang dinyatakan lulus PLPG tahun 2012, Yuni Setiyaningsih, mengatakan tunjangan sertifikasi yang akan ia peroleh mulai 2013, mampu memotivasinya untuk menjadi guru yang lebih profesional. Sebagai bekal menjadi guru profesional, guru taman kanak-kanak itu rajin mengikuti pendidikan dan latihan yang digelar berbagai lembaga.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif