Soloraya
Rabu, 5 Desember 2012 - 23:17 WIB

PDAM SOLO Tunggak Kontribusi, Pemkab Klaten Ancam Setop Pasokan Air dari Cokro

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu mata air di kawasan Desa Cokro, Kecamatan Tulung, Klaten. Sebagian pasokan air bagi PDAM Solo dipasok dari wilayah ini dan kini terancam diputus lantaran PDAM Solo menunggak pembayaran kontribusi air. (JIBI/SOLOPOS/Kurniawan)

Salah satu mata air di kawasan Desa Cokro, Kecamatan Tulung, Klaten. Sebagian pasokan air bagi PDAM Solo dipasok dari wilayah ini dan kini terancam diputus lantaran PDAM Solo menunggak pembayaran kontribusi air. (JIBI/SOLOPOS/Kurniawan)

KLATEN — Bupati Klaten, Sunarna, mengancam akan menghentikan pasokan air dari Mata Air Cokro kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo jika tetap menolak membayar kontribusi kepada Pemkab Klaten.
Advertisement

Peringatan tersebut disampaikan Sunarna menyusul mandeknya setoran kontribusi selama 12 bulan sepanjang 2012 senilai Rp4,1 miliar dari PDAM Solo. Mandeknya setoran kontribusi tersebut mengakibatkan pendapatan asli daerah (PAD) Klaten sepanjang 2012 tidak maksimal. Hal itu berdampak tidak maksimalnya pembangunan daerah. “Kalau tetap tak mau bayar, ada kemungkinan untuk menutup pipa yang menyalurkan air ke wilayah Solo. Air dari Mata Air Cokro lebih baik kami salurkan untuk memenuhi kebutuhan air pada lahan pertanian di Klaten,” ancam Sunarna kepada Solopos.com, Rabu (5/12/2012).

Jika ancaman penutupan pasokan air dari Mata Air Cokro jadi dilakukan, maka Kota Solo terancam mengalami krisis air bersih. Pasalnya hampir 50% kebutuhan air dari PDAM Solo ditopang dari Mata Air Cokro.

Kasubag Badan Usaha Milik Daerah Bagian Perekonomian Setda Klaten, Srihadi, mengatakan piutang dari PDAM Solo yang berasal dari mandeknya setoran kontribusi pemanfaatan air dari Umbul Cokro mencapai Rp4,1 miliar. Angka tersebut didapat melalui penghitungan dengan rumus 15% x tarif dasar air (TDA) x jumlah air yang diproduksi. Adapun TDA yang ditetapkan pada tahun 2012 ini senilai Rp2.250/m3. Setiap bulan, PDAM Solo diharuskan membayar kontribusi rata-rata Rp338 juta. “Biasanya setoran itu diberikan setiap bulan sekali. Namun selama 12 bulan ini, tidak ada setoran dari PDAM Solo,” ujar Srihadi saat ditemui wartawan di kantornya.

Advertisement

Pada tahun 2011 lalu, Pemkab Klaten menerima setoran dari PDAM Solo senilai Rp2,1 miliar yang dibayarkan melalui angsuran setiap bulan. Saat itu, PDAM Solo menggunakan TDA senilai Rp1.100/m3. TDA tersebut sudah ditetapkan sejak tahun 2008 lalu. “Sekarang PDAM Solo menjual air kepada konsumen dengan TDA Rp2.250/m3. Sudah semestinya mereka menggunakan TDA tersebut untuk menentukan besaran kontribusi kepada Pemkab Klaten,” ujar Srihadi.

Dalam APBD 2012, Pemkab Klaten mematok target senilai Rp2 miliar dari kontribusi pemanfaatan Mata Air Cokro kepada PDAM Solo. Mandeknya setoran kontribusi dari PDAM Solo membuat Pemkab Klaten menurunkan target dalam pembahasan APBD Perubahan 2012 menjadi Rp700 juta. Kendati target sudah diturunkan, PDAM Solo tetap tidak mau membayar kontribusi tersebut. “PDAM Solo tidak menerima sistem perhitungan besaran kontribusi tersebut. Alasannya mereka sudah dikenai pajak, tetapi masih harus dimintai kontribusi kepada Pemkab Klaten,” papar Srihadi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif