Bisnis
Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:55 WIB

Gobel Desak Pemerintah Lebih Fokus Lindungi Industri Kain Nasional

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rachmat Gobel pada pembukaan pameran kain tradisional Indonesia Adikarya Wastra Nusantara 2024, Rabu (15/5/2024). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA–Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel, meminta pemerintah untuk lebih fokus melindungi industri kain nasional Indonesia seperti batik, tenun, sulam, songket, dan karawo dari serbuan kain tekstil bermotif kain tradisional Indonesia.

“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Parekraf, harus bertindak nyata untuk melindunginya. Jangan hanya dilihat dari sisi bisnisnya saja, tapi ini adalah menyangkut budaya dan ketahanan NKRI,” katanya melalui siaran pers yang diterima Solopos.com, Sabtu (18/5/2024).

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Gobel saat memberikan sambutan pada pembukaan pameran kain tradisional Indonesia Adikarya Wastra Nusantara 2024. Pameran dan ajang kompetisi yang ke-14 ini dihadiri para tokoh pegiat kain tradisional Indonesia.

Dalam acara itu hadir Helga Kumontoy selaku ketua panitia, Djojo Gozali selaku ketua Adiwastra Nusantara, dan para perintis Adiwastra Nusantara seperti Adiati Arifin M. Siregar dan Edith Ratna.

Advertisement

Dalam acara itu hadir Helga Kumontoy selaku ketua panitia, Djojo Gozali selaku ketua Adiwastra Nusantara, dan para perintis Adiwastra Nusantara seperti Adiati Arifin M. Siregar dan Edith Ratna.

Hadir pula mantan Gubernur Bank Indonesia Miranda S. Goeltom, mantan Menteri Perdagangan Rahardi Ramelan, dan aktris Christine Hakim. Kegiatan ini diikuti peserta dari seluruh Indonesia dengan menampilkan produk-produk unggulannya.

Dia mengatakan saat ini Indonesia diserbu kain tekstil bermotif kain nasional dari luar negeri. Misalnya, jika batik dibuat dengan cara dicap, printing, dan tulis, maka kain tekstil bermotif batik murni hasil kerja mesin seperti kain tekstil pada umumnya.

Advertisement

Gobel mengatakan kain tradisional Indonesia merupakan produk budaya. Menurutnya, ekonomi yang berbasis budaya merupakan ekonomi yang unggul secara kompetitif maupun secara komparatif.

“Di dalamnya ada kualitas dan seni, juga ada nilai-nilai dan sejarah. Yang terpenting, itu adalah karya intelektual dari kearifan lokal warisan leluhur kita. Cara berpikir ini harus menjadi jiwa para penyelenggara negara kita,” katanya.

Lebih lanjut, Gobel menekankan ekonomi berbasis budaya memiliki tiga dimensi. Pertama, industri berbasis budaya umumnya berskala UMKM. Kedua, kegiatan ekonomi berbasis budaya berada di desa.

Advertisement

Ketiga, tambahnya, ekonomi berbasis budaya menggunakan bahan baku yang ada di dalam negeri, bahkan sebagian khas daerah tertentu saja. Khusus untuk poin ketiga ini, warna-warna kain tradisional umumnya khas di daerah tersebut karena kondisi air, kondisi tanaman yang menjadi bahan pewarna, maupun pola pencampuran bahan-bahannya.

“Jadi sangat khas sekali. Masa hal seperti ini kita biarkan dibunuh dengan impor,” katanya.

Atas dasar semua pertimbangan tersebut, kata Gobel, keselamatan ekonomi berbasis budaya, khususnya industri kain tradisional, bisa menyangkut ketahanan nasional.

Advertisement

“Jadi jika bicara empat pilar bangsa dan negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, jangan hanya di level kata-kata melalui pidato dan spanduk, tapi harus sampai di tingkat operasional dan praksis,” urainya.

Dia menekankan pemeerintah jangan cuma secara verbal berkata tentang Pancasila dan NKRI, tapi justru harus bertindak nyata dalam mempraktikkannya di sektor industri dan ekonomi.

“Pancasila dan NKRI itu harus konkret di lapangan ekonomi dan perilaku sehari-hari, apalagi jika ia seorang pejabat negara. Jadi jangan cuma di lapangan politik saja. Bung Karno mengajarkan kesatuan politik dan ekonomi. Tidak terpisah-pisah,” katanya.

Di dalam ekonomi berbasis budaya, kata Gobel, ada bermacam hal yang harus dilindungi. Yaitu mulai dari perlindungan aspek ekonomi dan bisnis, aspek ketenagakerjaan, dan perlindungan terhadap masyarakat desa.

Selain itu, juga menyangkut perlindungan terhadap budaya, adat istidadat, nilai-nilai, dan juga warisan intelektual masa lalu. “Harus ada aturan yang melindungi industri berbasis budaya ini,” katanya.

Diungkapkan Gobel, jika tidak ada perlindungan, jangan kaget jika suatu masa di depan, generasi penerus kita hanya mengenalnya di museum. Hal itu karena para seniman perajinnya sudah tidak ada lagi akibat karyanya tak ada yang membeli.

“Yang terparah adalah jika mereka menganggap kain batik itu produk asing karena semuanya dari impor. Jika ini terjadi yang salah adalah orang-orang yang hidup di masa sekarang ini, yang membiarkan kain tekstil bermotif kain tradisional membanjiri pasar kita,” kata Gobel.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif