Soloraya
Selasa, 4 Desember 2012 - 22:56 WIB

Puskesmas Rawat Inap Wajib Jadi BLUD

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Puskesmas (JIBI/Solopos/Dok)

Ilustrasi Puskesmas (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh puskesmas rawat inap di seluruh Indonesia menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo, Supriyanto, menjelaskan instruksi puskesmas menjadi BLUD itu merupakan hasil konsultasi Banggar dengan Kemenkes pekan lalu.

“Memang hasil konsultasi kami puskesmas terutama yang rawat inap diwajibkan berbentuk BLUD. Ya kalau sarannya 2013 mendatang harus membentuk BLUD,” ungkapnya, Selasa (4/12/2012).

Supriyanto menerangkan dengan dibentuknya puskesmas rawat inap menjadi BLUD, hal itu bisa meningkatkan pelayanan puskesmas kepada masyarakat dengan tenaga yang profesional. Alhasil, dengan dibentuknya BLUD puskesmas tidak bakal bergantung kepada tenaga dari PNS.

Advertisement

“Karena dengan BLUD memungkinkan tenaga medis, paramedis, serta administrasi direkrut sendiri dengan orang-orang yang profesional. Selain itu, nanti juga bisa kerjasama dengan lembaga seperti poltekes,” terangnya.

Dikatakan Supriyanto, BLUD puskesmas itu sudah diterapkan di Kota Tangerang dan dinilai berhasil mengurangi beban pemkot terhadap pengoperasian puskesmas.

“Di sana bisa berjalan dengan baik. Diharapkan itu bisa diterapkan di kota-kota lainnya. Kami harapakan itu bisa terealisasi 2013 mendatang,” ujarnya.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, menerangkan siap membentuk BLUD Puskesmas. Hanya saja, pembentukan tersebut tidak dilakukan serentak ke 10 puskesmas rawat inap yang ada di Kota Bengawan.

Diutarakan Budi, pembentukan BLUD itu diprioritaskan pada puskesmas dengan okupansi tinggi. Tingginya okupansi itu menunjukkan tingkat pelayanan di puskesmas juga tinggi.

“Saya rasa tidak bisa keseluruhan langsung. Tetapi kalau melihat okupansinya, nanti ada dua puskesmas yang bisa diubah terlebih dahulu menjadi BLUD yakni Puskesmas Gajahan dan Puskesmas Sibela,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif