News
Senin, 3 Desember 2012 - 19:05 WIB

SIMULATOR MENGEMUDI: Irjen Djoko Susilo Ditahan di Rutan Guntur

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Irjen Djoko Susilo (kiri) bersama pengacaranya Junivwer Girsang saat berada di KPK, Senin (3/12/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Irjen Djoko Susilo (kiri) bersama pengacaranya Junivwer Girsang saat berada di KPK, Senin (3/12/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — KPK akhirnya menahan Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus Simulator mengemudi. Mantan kepala Korlantas ini ditahan di rutan militer Guntur.

Advertisement

“Ditahan di Rutan Guntur,” ujar sumber detikcom di internal KPK, Senin (3/12/2012).

Djoko ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkara diri sendiri dalam proyek Simulator pada 2011. Proyek ini untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

KPK menduga ada kerugian negara yang cukup besar di kasus simulator SIM. Angkanya tak tanggung-tanggung mencapai ratusan miliar rupiah. “Diduga Rp 102 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.

Advertisement

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka yakni Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, serta pengusaha Budi Susanto dan Sukotjo Bambang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif