JAKARTA — KPK akhirnya menahan Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus Simulator mengemudi. Mantan kepala Korlantas ini ditahan di rutan militer Guntur.
“Ditahan di Rutan Guntur,” ujar sumber detikcom di internal KPK, Senin (3/12/2012).
Djoko ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkara diri sendiri dalam proyek Simulator pada 2011. Proyek ini untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
KPK menduga ada kerugian negara yang cukup besar di kasus simulator SIM. Angkanya tak tanggung-tanggung mencapai ratusan miliar rupiah. “Diduga Rp 102 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka yakni Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, serta pengusaha Budi Susanto dan Sukotjo Bambang.