News
Senin, 3 Desember 2012 - 19:13 WIB

DITAHAN KPK, Djoko: Saya Ikuti Proses Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Irjen Djoko Susilo (kiri) saat berada di Gedung KPK, Senin (3/12/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Irjen Djoko Susilo (kiri) saat berada di Gedung KPK, Senin (3/12/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Mantan Kakorlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, dengan raut tegang berjalan keluar gedung KPK. Dia pun sempat memberikan keterangan kepada wartawan. Dia mengaku siap menjalani proses penahanan.

Advertisement

“Hari ini selesai menjalani proses pemeriksaan. Berdasarkan surat perintah penahanan. Saya mengikuti proses hukum yaitu dilakukan penahanan,” kata Djoko Susilo di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (3/12/2012).

Djoko Susilo kemudian digiring ke penyidik KPK ke mobil tahanan. Sejumlah pengacara seperti Juniver Girsang mendampingi Djoko hingga ke mobil tahanan. Mobil itu kemudian membawa Djoko pergi ke Rutan Guntur.

Djoko diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Dia sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus simulator SIM. Negara diduga dirugikan miliaran rupiah. Djoko ditahan di rutan militer Guntur.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif