Soloraya
Senin, 3 Desember 2012 - 20:06 WIB

Diduga Curi Kambing, Mujianto Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Mujianto, 38, warga Dukuh Pablengan, Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Senin (3/12/2012) sore, ditangkap petugas Polsek Andong bersama warga saat pria itu hendak menjual kambing yang diduga merupakan hasil curiannya kepada seseorang di jalan Desa Senggrong, Kecamatan Andong, Boyolali.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, melalui Kapolsek Andong AKP Yadiyo, didampingi Kanitreskrim Polsek Andong, Aiptu Wasita, mengemukakan penangkapan Mujianto bermula dari kecurigaan masyarakat yang melihat ada seorang pengendara sepeda motor dengan membawa karung.

Advertisement

Dari dalam karung terus menetes darah segar. Warga kemudian melaporkan kecurigaan tersebut kepada petugas Polsek setempat. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Ternyata memang benar, di sebuah jalan di desa itu ada pelaku ini yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X berpelat nomor AD 3269 HF dan membawa karung. Setelah dicek, ternyata karung itu berisi dua ekor kambing yang telah mati disembelih.

“Warga dan polisi curiga itu merupakan kambing curian. Sebab dilaporkan di wilayah Boyolali utara selama ini sering terjadi pencurian kambing. Modusnya sama, yakni disembelih di lokasi kejadian, lalu dimasukkan karung dan dibawa kabur,” ujar Kanitreskrim ketika dihubungi melalui ponselnya, Senin.

Kanitreskrim menjelaskan dari penangkapan Mujianto, diketahui kambing-kambing itu rencananya hendak dijual kepada seseorang di wilayah Andong.

Advertisement

“Namun belum sempat berhasil menjualnya, sudah kami tangkap duluan,” imbuh dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kanitreskrim mengungkapkan tersangka mengaku kambing-kambing tersebut dicuri di daerah dekat SMP Gesi, Sragen.

“Modusnya disembelih di TKP [tempat kejadian perkara] pencurian, baru dibawa kabur,” katanya.

Advertisement

Ditambahkan Kanitreskrim, menurut pengakuan pelaku, aksi pencurian itu sudah dilakukan beberapa kali dengan modus yang sama. Saat ini, pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan, untuk menelusuri kemungkinan tersangka melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Andong, atau wilayah lain di Boyolali.

“Pelaku akan kami keler untuk menunjukkan TKP-nya. Jika dari penyelidikan, aksi pencurian itu tidak dilakukan pelaku di Boyolali dan TKP-nya di wilayah Sragen, maka dia akan dilimpahkan ke Polres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif