News
Minggu, 2 Desember 2012 - 04:00 WIB

Kurikulum Pendidikan 2013, Setiap Jenjang Sekolah Berubah

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto: Dokumentasi/JIBI/SOLOPOS

Foto: Dokumentasi/JIBI/SOLOPOS

JAKARTA–Selama tiga pekan  ke depan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka diri menerima masukan atas perubahan kebijakan yang terjadi disetiap jenjang pendidikan.

Advertisement

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh mengungkapkan ditengah perubahan zaman, sistem pendidikan di Indonesia juga harus selalu ikut menyesuaikan.

“Mau tidak mau kita harus lakukan perubahan. Jika dibilang ganti menteri ganti kurikulum dan kebijakan, saya kira tidak masalah. Selama perubahan tersebut miliki rasionalitas yang kuat,” jelasnya saat ditemui usai melakukan sosialisasi mengenai Kurikulum 2013 di Ruang Sidang UNY, Sabtu (1/12/2012) sore.

Kedepan basis perubahan kurikulum 2013 terdiri dari dua komponen besar, yakni pendidikan dan kebudayaan. Menurutnya kedua elemen tersebut harus menjadi landasan agar generasi muda dapat menjadi bangsa yang cerdas tetapi berpengetahuan dan berbudaya serta  mampu berkolaborasi maupun berkompetisi.

Advertisement

Perubahan, tegas Nuh, akan dilakukan diseluruh jenjang pendidikan.  Ditingkat dasar, misalnya, 10 matapelajaran yang selama ini didapatkan siswa akan dipadatkan menjadi enam matapejaran. Meski jumlah matapelajaran berkurang, jam belajar disekolah akan bertambah menjadi empat jam per pekan. Dijenjang tersebut, matapelajaran akan dilakukan secara holistic dan integratif.

Ditingkat SMP, pemberian pelajaran akan mempergunakan Tekonologi Informasi Komunikasi (TIK) didalam kelas. Nuh menyebutkan kebijakan ini memungkinkan pemakaian laptop didalam kelas oleh siswa. Dengan harapan, wawasan siswa dapat semakin terbuka. Pemadatan matapelajaran juga dilakukan ditingkat SMP, dari 12 matapelajaran menjadi 10 matapelajaran dan pertambahan jam pelajaran menjadi 6 jam per minggu.

Sementara ditingkat SMA, siswa mendapatkan matapelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Dari sistem pendidikan ini, pen jurusan dijenjang pendidikan SMA tidak dilakukan. Jumlah jam untuk siswa SMK hanya bertambah sekitar 2 jam per minggu.

Khusus di SMK, penyesuaian jenis keahlian akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar atau tren saat ini. Namun seluruh siswa SMK ditiap jurusan akan mendapatkan matapelajaran umum.

Advertisement

“Perubahan terbaru ialah UAN (Ujian Akhir Nasional) SMK tidak dikelas 3 tetapi kelas 2. Tujuannya saat kelas 3 siswa konsentrasi menimba ketrampilan dan ikut uji kompetensi,” papar dia.

Dihadapan peserta sosialisasi yang berasal dari elemen Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, Guru dari kota dan kabupaten DIY, Nuh menjelaskan Kemendikbud membuka diri untuk menerima masukan dan kritik. Menurutnya inilah esensi penting dari proses uji publik.

Kendati demikian, Nuh menegaskan bukan berarti masukan tersebut dimaksudkan untuk menggagalkan kurikulum 2013, melainkan menyempurnakan. Proses uji publik sendiri dimulai per Kamis (29/11) dan dilakukan selama 3 minggu mendatang.

“Kami lakukan road show sosialisasi di 33 provinsi dan untuk kabupaten kota akan diberikan secara sample, karena wkatunya terbatas. Tetapi secara visual, kami juga menyediakan visual melalui website supaya bisa dikritis secara luas,” tandasnya.

Advertisement

 Grafis:

Elemen Perubahan

Elemen Deskripsi
SD SMP SMA SMK
Struktur kurikulum (mata pelajaran dan alokasi waktu) ·         Holistic dan integratif berfokus pada alam, sosial dan budaya

·         Pembelajaran dilaksanakan dengan pendekatan sains

Advertisement

·         Jumlah matapelajaran dari 10 menjadi 6

·         Jumlah jam bertambah 4 jam per minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran

·         TIK menjadi media semua matapelajaran

·         Pengembangan diri terintegrasi pada setiap matapelajaran dan ekstrakulikuler

·         Jumlah matapelajaran dari 12 menjadi 10

·         Jumlah jam bertambah 6 jam per minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran

·         Perubahan sistem: ada matapelajaran wajib dan matapelajaran pilihan

·         Terjadi pengurangan matapelajaran yang harus diikuti siswa

Advertisement

·         Jumlah jam bertambah 2 jam per minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran

·         Penyesuaian jenis keahlian berdasarkan spectrum kebutuhan saat ini

·         Penyeragaman mata pelajaran dasar umum

·         Produktif disesuaikan dengan tren perkembangan industry

·         Pengelompokan mata pelajaran produktif sehingga tidak terlalu rinci pembagiannya

Sumber: Kemendikbud

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif